Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Reaksi Gus Muhdlor Sanggah Kesaksian Ari Suryono : Apa Saya Pernah Nyuruh Potong 30 persen?

Gus Muhdlor dengan nada suara yang agak meninggi menolak kesaksian Ari Suryono yang cenderung merekonstruksikan opini

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo, yang sebelumnya menyeret dua anak buahnya di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor (PN) Surabaya, Senin (30/9/2024) siang. 

"Pernah gak saya merintah (pemotongan) 30 persen dari orang-orang," tanya kembali Gus Muhdlor kepada Ari Suryono. 

Ari Suryono menjawab, "tidak pernah."

Seraya menjelaskan kepada majelis hakim, Gus Muhdlor berdalih tidak mengetahui adanya dana yang diberikan kepada dirinya sekitar Rp50 juta, hingga mencapai Rp700 juta, dari praktik pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo. 

Hingga akhirnya Gus Muhdlor bertanya mengenai kegunaan uang tersebut. "Saya kaget juga kok sampai Rp50 juta padahal ada sampai Rp700 juta Apakah anda tahu uang Rp50 juta itu saya nikmati."

Baca juga: Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo Pasca Gus Muhdlor Diamankan KPK, Sudah Terima SK

Kemudian, Ari Suryono menjelaskan, Gus Muhdlor secara tidak langsung antar 'tangan' atau antar 'transfer rekening' menggunakan uang Rp50 juta pemberiannya. 

Namun, nyatanya, uang tersebut dapat menggaji para karyawan non-PNS di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang ditugaskan sebagai pengawal pribadi (walpri) Gus Muhdlor yang menjabat sebagai bupati kala itu. 

"Karena itu untuk walpri, pak bupati enggak pernah," jawab Ari Suryono. 

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Kini Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi

Lalu, Gus Muhdlor kembali menanyakan pertanyaan mendasar mengenai asal dari perintah pemotongan dana insentif tersebut hingga akhirnya berperkara sampai ke meja hijau. 

"Apakah pernah saya memerintah untuk potong (insentif)?"

Ari Suryono lantas menjawabnya, "enggak. Dari sebelum saya jabat, itu (pemotongan insentif) sudah ada."

Mengenai pembayaran tagihan beacukai karena barang belanjaannya selama umrah tertahan. Gus Muhdlor mempertanyakan keterangan Ari Suryono mengenai proses pembayaran tersebut dilakukan atas dasar perintah anah buahnya; ajudan, Diksa atau karena inisiatif pribadi Ari Suryono. 

"Soal pajak beacukai. Atas inisiatif sendiri atau Diksa?"

Ari Suryono menjelaskan permintaan pembayaran terhadap pihak beacukai tersebut merupakan permintaan Diksa dengan dalih karena tidak sedang membawa uang. 

"Atas permintaan Pak Diksa. Pak Diksa gak bawa uang, jadi pakai uang saya dulu untuk menyelesaikan," jawab Ari Suryono. 

Kemudian, Gus Muhdlor bertanya soal uang Rp300 juta yang digunakan untuk membeli makanan bagi ribuan jamaah di sebuah acara ormas. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved