Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Reaksi Gus Muhdlor Sanggah Kesaksian Ari Suryono : Apa Saya Pernah Nyuruh Potong 30 persen?

Gus Muhdlor dengan nada suara yang agak meninggi menolak kesaksian Ari Suryono yang cenderung merekonstruksikan opini

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo, yang sebelumnya menyeret dua anak buahnya di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor (PN) Surabaya, Senin (30/9/2024) siang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengamuk kepada bekas anak buahnya, Ari Suryono eks Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, karena dituduh otaki dugaan korupsi pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo, hingga menyebabkan kerugian negara Rp8,5 miliar. 

Pada sidang lanjutan di Ruang Sidang Candra Kantor PN Tipikor Surabaya, Senin (7/10/2024) itu, Ari Suryono menjadi saksi yang didatangkan JPU KPK. 

Kesaksian Ari Suryono menjawab cecaran pertanyaan JPU KPK dan penasehat hukum (PH) terdakwa, Mustofa Abidin dan rekannya, selama hampir 3,5 jam berlangsungnya persidangan, dibantah habis-habisan oleh Gus Muhdlor

Gus Muhdlor dengan nada suara yang agak meninggi menolak kesaksian Ari Suryono yang cenderung merekonstruksikan opini bahwa kejahatan rasuah tersebut diotaki oleh dirinya. 

Padahal, ia sama sekali tidak pernah datang dan masuk ke dalam Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo, apalagi sampai memimpin rapat secara internal dan tertutup untuk bersekongkol menjalankan praktik lancung itu. 

Baca juga: Suasana Persidangan Gus Muhdlor, Diwarnai Gemuruh Tepuk Tangan Pengunjung, Hakim Geram

Gus Muhdlor membalut amarahnya itu melalui rentetan cecaran pertanyaan yang disampaikan kepada Ari Suryono, setelah diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim dipenghujung sesi pemeriksaan saksi tersebut. 

Ia bertanya mengenai keberadaan surat keputusan (SK) praktik pemotongan dana insentif ASN tersebut, kepada Ari Suryono. 

"Soal SK. Pernah gak, proses pembuatan SK itu saya ikut," tanya Gus Muhdlor, saat memanfaatkan sesi pemberian tanggapan, tinjauan dan bantahan atas keterangan saksi. 

Baca juga: Gus Muhdlor Kecipratan Uang Pemotongan Insentif ASN, Dipakai Menggaji Honorer hingga Tebus Belanjaan

Ari Suryono menjawab, "tidak pernah."

Gus Muhdlor kembali mencecar dengan pertanyaan susulan secara cepat, "apakah saya masuk Kantor BPPD Sidoarjo?"

Ari Suryono menjawab, "tidak pernah."

Gus Muhdlor melanjutkan pertanyaannya kembali, "Apakah saya memimpin rapat di BPPD Sidoarjo?"

Ari Suryono menjawab, "tidak pernah."

Baca juga: BREAKING NEWS : Potret eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jalani Sidang Kasus di Pengadilan Tipikor

Lalu, Gus Muhdlor kembali bertanya mengenai kepastian pemotongan 30 persen dana insentif dari para ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved