Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Reaksi Gus Muhdlor Sanggah Kesaksian Ari Suryono : Apa Saya Pernah Nyuruh Potong 30 persen?
Gus Muhdlor dengan nada suara yang agak meninggi menolak kesaksian Ari Suryono yang cenderung merekonstruksikan opini
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengamuk kepada bekas anak buahnya, Ari Suryono eks Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, karena dituduh otaki dugaan korupsi pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo, hingga menyebabkan kerugian negara Rp8,5 miliar.
Pada sidang lanjutan di Ruang Sidang Candra Kantor PN Tipikor Surabaya, Senin (7/10/2024) itu, Ari Suryono menjadi saksi yang didatangkan JPU KPK.
Kesaksian Ari Suryono menjawab cecaran pertanyaan JPU KPK dan penasehat hukum (PH) terdakwa, Mustofa Abidin dan rekannya, selama hampir 3,5 jam berlangsungnya persidangan, dibantah habis-habisan oleh Gus Muhdlor.
Gus Muhdlor dengan nada suara yang agak meninggi menolak kesaksian Ari Suryono yang cenderung merekonstruksikan opini bahwa kejahatan rasuah tersebut diotaki oleh dirinya.
Padahal, ia sama sekali tidak pernah datang dan masuk ke dalam Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo, apalagi sampai memimpin rapat secara internal dan tertutup untuk bersekongkol menjalankan praktik lancung itu.
Baca juga: Suasana Persidangan Gus Muhdlor, Diwarnai Gemuruh Tepuk Tangan Pengunjung, Hakim Geram
Gus Muhdlor membalut amarahnya itu melalui rentetan cecaran pertanyaan yang disampaikan kepada Ari Suryono, setelah diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim dipenghujung sesi pemeriksaan saksi tersebut.
Ia bertanya mengenai keberadaan surat keputusan (SK) praktik pemotongan dana insentif ASN tersebut, kepada Ari Suryono.
"Soal SK. Pernah gak, proses pembuatan SK itu saya ikut," tanya Gus Muhdlor, saat memanfaatkan sesi pemberian tanggapan, tinjauan dan bantahan atas keterangan saksi.
Baca juga: Gus Muhdlor Kecipratan Uang Pemotongan Insentif ASN, Dipakai Menggaji Honorer hingga Tebus Belanjaan
Ari Suryono menjawab, "tidak pernah."
Gus Muhdlor kembali mencecar dengan pertanyaan susulan secara cepat, "apakah saya masuk Kantor BPPD Sidoarjo?"
Ari Suryono menjawab, "tidak pernah."
Gus Muhdlor melanjutkan pertanyaannya kembali, "Apakah saya memimpin rapat di BPPD Sidoarjo?"
Ari Suryono menjawab, "tidak pernah."
Baca juga: BREAKING NEWS : Potret eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jalani Sidang Kasus di Pengadilan Tipikor
Lalu, Gus Muhdlor kembali bertanya mengenai kepastian pemotongan 30 persen dana insentif dari para ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo.
TribunBreakingNews
Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Muhdlor
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Gus Muhdlor Bacakan Sendiri Nota Pembelaan di Hadapan Hakim : Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga |
![]() |
---|
Nota Pembelaan eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebanyak 469 Lembar, Sopir Disebut |
![]() |
---|
JPU Tetap Yakin Gus Muhdlor Terjerat Korupsi dari Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Sesuai Dakwaan |
![]() |
---|
Jaksa Sebut Gus Muhdlor Setiap Bulan Terima Rp50 Juta, Dugaan Korupsi Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo |
![]() |
---|
Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,4 Miliar, Tambahan Pidana Jika Gagal Membayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.