Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Nasib Haji Al Qadri Owner Pallubasa Makassar Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Istri & Anaknya Korban

Nasib Haji Al Qadri pemilik Pallubasa Serigala Makassar jadi tersangka kecelakaan maut. Istri dan anaknya korban meninggal dunia.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa via TribunTrends
Sosok Haji Al Qadri, pemilik Pallubasa Serigala Makassar ditetapkan tersangka atas kecelakaan maut di Tol Layang AP Pettarani. Istri dan akanya korban meninggal dunia. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Haji Al Qadri, pemilik Pallubasa Serigala Makassar, ramai jadi perbincangan publik. 

Hal ini lantaran kecelakaan maut yang merenggut nyawa istri dan anaknya. 

Dalam insiden tersebut, Haji Al Qadri ditetapkan sebagai tersangka. 

Mengapa demikian? 

Berikut kronologi kecelakaan maut mobil yang ditumpangi Haji Al Qadri dan keluarganya. 

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Layang AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan terjadi pada Rabu (25/9/2024) malam.

Dikutip dari Tribunnews.com, mobil Land Cruiser berpelat nomor B 1539 CJH yang dikemudikan Al Qadri  menabrak truk kontainer berplat DD 8937 MP.

"Tersangka berinisial Haji AQ, umur 36 tahun, pekerjaan swasta, beralamat sama dengan korban," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (11/10/2024).

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Warga Ponorogo Kaget Perhiasannya Berubah Jadi Rokok - Kecelakaan Maut di Lumajang

Al Qadri ditetapkan menjadi tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudi.

“Motifnya adalah kelalaian dalam mengemudikan kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi,” kata Kompol Mamat.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA), diketahui mobil yang dikendarai Al Qadri melaju dengan kecepatan 127,3 km/jam, jauh di atas batas maksimal yang diizinkan di tol, yakni 80 km/jam di lajur kanan.

CURHAT Pilu Anak Owner Pallubasa Serigala
CURHAT Pilu Anak Owner Pallubasa Serigala, Ayah Tersangka Kecelakaan, Ibu dan Adik Tewas

Sementara truk kontainer Hino yang ditabraknya melaju dengan kecepatan hanya 40,1 km/jam.

"Kecepatan yang sangat tinggi ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan," kata Mamat.

Al Qadri diketahui sedang terburu-buru mengantarkan saudaranya, Khaerunnisa Chaeruddin ke bandara ketika kecelakaan terjadi.

Baca juga: Sosok Benny Laos Meninggal Dunia, Gubernur Maluku Utara Korban Speedboad Terbakar di Pulau Taliabu

Dia mengambil lajur kanan untuk mendahului, tetapi ketika beralih ke lajur kiri, mobilnya menabrak truk kontainer dari belakang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved