Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Nasib Haji Al Qadri Owner Pallubasa Makassar Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Istri & Anaknya Korban

Nasib Haji Al Qadri pemilik Pallubasa Serigala Makassar jadi tersangka kecelakaan maut. Istri dan anaknya korban meninggal dunia.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa via TribunTrends
Sosok Haji Al Qadri, pemilik Pallubasa Serigala Makassar ditetapkan tersangka atas kecelakaan maut di Tol Layang AP Pettarani. Istri dan akanya korban meninggal dunia. 

Akibat insiden ini, Nurjannah (istri Al Qadri) dan putranya, M Fadlan (7) yang duduk di kursi kiri depan mengalami luka parah dan meninggal dunia saat hendak mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit.

Al Qadri dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 310 ayat 3, Subsider Pasal 109 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UU LLAJ). 

Ancaman hukuman yang diterapkan adalah maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 12 juta.

Baca juga: Cekcok soal Parkir, Satu Keluarga Pemilik Rumah Makan ini Keroyok Jukir Hingga Meninggal

Baca juga: Tangis Pilu Esa Minta Dijemput Polisi, Ayah Meninggal Keracunan & Diusir Ibu Tiri, Putus Sekolah

Al Qadri Tak Ditahan

Meskipun ditetapkan menjadi tersangka, Al Qadri tidak ditahan.

Polisi pun mengungkap alasan pihaknya tidak menahan pemilik restoran Pallubasa Serigala tersebut.

Pertama, selama penyelidikan dan penyidikan, Al Qadri kooperatif.

Kedua, polisi mempertimbangkan sisi kemanusiaan, di mana, yang menjadi korban meninggal dunia adalah istri H Al Qadri, Nurjannah (35) dan putranya M Fadlan (7).

"Untuk kondisi tersangka (H Al Qadri) kami tidak tahan," kata Kompol Mamat.

Al Qadri pemilik usaha kuliner Pallubasa Serigala di Makassar
Al Qadri pemilik usaha kuliner Pallubasa Serigala di Makassar

Meski tidak ditahan, Al Qadri, lanjut Mamat dikenakan wajib lapor tiap pekan sebagai tahanan kota.

"Ya tahanan kota dan wajib selalu malapor," jelas Mamat.

Rencananya, kata Mamat, berkas perkara kasus itu akan diserahkan ke Kejaksaan pada Senin awal pekan depan.

Jika telah dianggap lengkap oleh Jaksa, maka kasus itu akan segera dibawa ke meja hijau.

Baca juga: Ortu Angkat Meninggal, Gadis Usia 13 Tahun Dapat Warisan Rp18 M, Ayah Ibu Kandungnya Langsung Muncul

Anak Sulung Curhat Pilu

Dua pekan lebih ditinggal dua orang tersayang sekaligus, putri sulung Al Qadri bernama Salwah Naurah membagikan unggahan pilu soal ibunya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved