Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Pemkot Malang Buka Ribuan Lowongan PPPK Tenaga Teknisi, Pendaftaran Masih Berlangsung, Ada Dua Tahap

Pemkot Malang membuka ribuan lowongan PPPK tenaga teknisi, pendaftaran masih dibuka, ada dua tahap.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Ilustrasi - Pemkot Malang membuka ribuan lowongan PPPK tenaga teknisi, pendaftaran masih berlangsung, ada dua tahap. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Pemkot Malang membutuhkan tenaga teknis untuk jabatan admin perkantoran dan tenaga operasional.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan, pendaftar yang terpilih akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah. 

Totok mengatakan, tenaga teknis yang dibuka lowongannya sebanyak 3.093 formasi.

Menurut pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Malang Tahun Anggaran 2024, penempatan formasi tenaga teknis paling banyak dibutuhkan untuk bertugas di puskesmas dan  kelurahan.

Selain tenaga teknis, Pemkot Malang juga membuka kesempatan untuk tenaga guru dan kesehatan. Ada 592 formasi tenaga guru, dan 64 formasi untuk tenaga kesehatan.

Ditambahkan Totok, syarat kebutuhan tenaga teknis diperuntukkan kepada pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal SMA sederajat hingga S1.

Ia mengajak anak-anak muda Kota Malang yang memiliki syarat kualifikasi itu, memanfaatkan kesempatan yang ada.

"Kesempatan ini harus diambil. Saya berharap anak-anak muda yang memenuhi sayarat bisa ambil bagian," ujarnya, Sabtu (12/10/2024).

Totok menegaskan, pendaftaran penerimaan PPPK Kota Malang masih dibuka.

Untuk Tahap pertama, bagi pelamar yang bekas tenaga honorer pendaftaran masih dibuka hingga 19 Oktober 2024.

Tahap Kedua pendafaran PPPK dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024 nanti.

Sebelumnya, BPKSDM Kota Malang telah merampungkan tahapan pendaftaran CPNS yang telah ditutup pada 10 September 2024.

Total ada 2.352 pelamar yang memperebutkan 50 formasi pada Pemkot Malang. Dari jumlah itu, 351 dinyatakan tidak memenuhi syarat atau gugur. 

Baca juga: DLH Ponorogo Angkat Bicara Terkait Ratusan Pasukan Kuning Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Gelombang 1

50 formasi pada Pemkot Malang seluruhnya pada jabatan teknis. Tidak ada lowongan untuk guru maupun tenaga kesehatan.

Penempatan tenaga teknis pada Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat dan Dinas Perhubungan. 

Totok mengatakan, kesalahan yang terjadi seperti berkas tidak sesuai dengan realitas.

Seharusnya akreditasi saat pelamar lulus, tetapi pada berkas dicantumkan akreditasi kampus saat ini. Selain itu, ada berkas yang tidak jelas atau tidak bisa dibaca. Sehingga sulit untuk dilakukan verifikasi. 

Pendaftar yang lolos administrasi akan menjalani uji Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Oktober hingga November. Serta ujian terakhir yaitu Seleksi Kompetensi Bidang pada Desember.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved