Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Hak 'Nggadoh' Kambing Tak Diberi, Pasutri di Jember Justru Malah Dianiaya Pemilik Ternak

Pasutri ini sebelumnya melaporkan tetangganya berinisial H dan S sejak 28 Juli 2024 di Polsek Sempolan Silo Jember, karena melakukan penganiayaan

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Ihya Ulumuddin Kuasa Hukum Pasutri Korban Penganiayaan tanya progres pelaporan di Polsek Sempolan Silo Jember. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Kuasa Hukum pasangan Suami Istri (Pasutri) bernama Soleh dan Toria mendatangi Polsek Sempolan Silo Jember, untuk menanyakan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan.

Pasangan Pasutri ini sebelumnya melaporkan tetangganya berinisial H dan S sejak 28 Juli 2024 di Polsek Sempolan Silo Jember, karena melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Ihya Ulumiddin, Kuasa Hukum pelapor mengungkapkan kronologi kejadian tersebut awalnya kliennya telah menjalin bisnis ternak kambing dengan terlapor.

"Jadi pelapor ini nggadoh kambing milik terlapor.Awalnya tiga kambing terus berkembang biak jadi 6 hingga 8 ekor. Namun setelah kambing itu beranak, pelapor tidak sanggup memelihara ternak terlapor. Mereka pun sepakat agar kambing itu dijual dan hasilnya dibagi sesuai kesepakatan," ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Menurutnya, kliennya tidak diberikan sepeserpun uang dari hasil penjualan kambing tersebut yang telah terjual sejak 3 tahun lalu. Hal itu membuat pelapor selalu pun menagih hak terhadap pasutri tersebut.

Baca juga: Jadwal Lengkap Kampanye Akbar Tiga Pasangan Calon Pilgub Jatim 2024, Ada di Surabaya hingga Jember

"Tiba tiba ketika Pak Soleh jalan kaki menuju ke rumahnya terlapor berinisial S itu memepet kliennya sambil mengendari sepeda motor di jalanan hingga membuat pak Soleh marah dan emosi kepada terlapor," kata pria yang akrab disapa Udik ini.

Ketika Soleh marah dan mau memukul terlapor, kata dia. mendadak istri terlapor datang dan membawa lima orang saudaranya. Sambil mengolok-olok korban di depan rumah pribadinya.

"Mereka mevideo korban yang mau marah, dan sambil membleyer (melantangkan suara kenalpot kendaraan) menjadi tambah rame. Hingga membuat istri pelapor keluar rumah," tambah Udik.

Baca juga: Warga Desa Suci Gresik Merugi, 13 Ekor Kambing Terpanggang Akibat Aktivitas Bakar-bakar Sampah

Lebih lanjut, kata Udik, Soleh dan Istrinya mengajak kedua terlapor bersama lima anggota keluarganya itu masuk rumah. Supaya masalahnya bisa diobrolkan secara baik.

"Tetapi terlapor dan 5 orang temannya tidak mau, malah mereka mengajak Pak Soleh dan Bu Istrinya. Yang perempuan inisial H memukuli istri pak Soleh dan pak Soleh bertengkar dengan S," katanya.

Udik mengungkapkan saat itu, Istri pak Soleh berkali-kali dipukuli terlapor berinisial H hingga membuat dada perempuan tersebut merasakan nyeri. 

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pesilat Keroyok Polisi di Jember, 11 Pesilat PSHT Dihadirkan

"Dipukuli berkali-kali hingga jatuh dan ditendang bagian dadanya. Hingga Bu Toria babak belur hingga opname selama dua hari," ucapnya

"Sementara Pak Soleh juga babak belur tapi tidak parah. Sementara Bu Toria sampai sekarang masih merasa sesak bagian dadanya setelah dipukuli para terlapor," imbuhnya.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, justru para terlapor mengancam pasutri ini bila berani melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved