Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pelaku Jambret Kalung Bocah di Sidoarjo Dihadiahi Timah Panas Polisi, 2 kali Dipenjara Tak Kapok

warga asal Gedangan, Sidoarjo itu, kembali mendekam di penjara untuk ketiga kalinya, usai menjambret menjambret kalung emas berliontin milik bocah

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat Tersangka FN digelandang di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Polda Jatim 

"Baru saja keluar rumah. Gak lama kemudian dia menjambret. Mungkin kalau ada ibu-ibu yang menyapu di jalan. Dia bakal mengeksekusinya juga," ujarnya saat konferensi pers, pada Rabu (16/10/2024). 

Ternyata, aksi kejahatan Tersangka FN sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Bahkan videonya viral di medsos, hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar lokasi. 

Baca juga: Isi Dompet Cuma Rp50 Ribu, Siti Nelangsa Bayinya Tewas Terjatuh dari Gendongan saat Lawan Jambret

Tak pelak, itulah yang membuat anggota Tim Jatanras Polda Jatim langsung turun tangan melakukan penyelidikan secara langsung hingga berhasil menemukan profil sosok pelakunya. 

Saat dilakukan penangkapan di kediamannya. Tersangka FN berusaha melakukan perlawanan untuk memudahkan upaya pelariannya. 

Akibatnya, Jumhur mengungkapkan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan pistol hingga peluru timah panah bersarang pada betis kaki kanan Tersangka FN. 

Baca juga: Pelaku Jambret di Mojoagung Jombang Babak Belur Dihajar Warga Sampai Masuk Rumah Sakit

"Sesuai intruksi pimpinan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku berinisial FN. Hal itu dilakukan, karena saat itu dia melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan anggota kami saat upaya penangkapan,"

Sementara itu, Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Jamal mengatakan, Tersangka FN merupakan residivis yang pernah dua kali dipenjara setelah ditangkap oleh dua polda di provinsi luar Pulau Jawa. 

Setelah berhasil menjambret kalung milik bocah tersebut. Tersangka FN langsung menjual kalung tersebut kepada pegang kalung eceran di Pasar Wadung Asri, Sidoarjo, seharga Rp2,5 juta. 

Nah, uangnya, menurut Jamal, dipakai Tersangka FN untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari termasuk berfoya-foya. 

"Tidak pakai sabu atau miras, saat aksi. Dia random acak, dan hunting di wilayah sekiranya mudah beraksi. Kebetulan ada anak kecil di situ, lalu eksekusi," ujar Jamal. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved