Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Dihargai Rp20 Juta per Meter, Pembebasan Lahan Proyek Underpass Bundaran Dolog Surabaya Belum Tuntas

Pemkot Surabaya tidak berhasil membebaskan lahan untuk proyek nasional Underpass Bundaran Dolog atau Taman Pelangi Surabaya. Hingga saat ini masih ada

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
Sejumlah rumah di Kampung Bundaran Dolog, Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, sudah kosong 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya tidak berhasil membebaskan lahan untuk proyek nasional Underpass Bundaran Dolog atau Taman Pelangi Surabaya. Hingga saat ini masih ada 16 rumah dan Persil yang gagal dibebaskan untuk proyek pemecah macet di  Bundaran Dolog ini.

"Masih ada warga di Bundaran Dolog yang bersengketa dengan kepemilikan lahan mereka hingga ke tingkat pengadilan tinggi," terang Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Farhan Sanjaya, Jumat (18/10/2024).

Sebenarnya Pemkot Surabaya sudah berhasil melakukan pembebasan lahan warga di Bundaran Dolog. Tercatat dari 29 rumah dan persil yang ada sudah 13 atau hampir separo berhasil dibebaskan.

Dengan pendekatan humanis dan tidak melanggar ketentuan aturan dalam pembebasan lahan, belasan rumah itu berhasil diganti rugi. Rata-rata, ganti rugi rumah di Kampung Bundaran Dolog sekitar Rp 20 juta per meter.

Pembebasan lahan saat ini memang terkendala sengketa. Warga harus menyelesaikan sendiri sengketa ini. Farhan tetap akan menunggu hingga semua persoalan clear. Pemkot hanya akan mengganti rugi rumah dan tanah yang secara kepemilikan sah. Tidak ada sengketa.

Pemkot bersama tim apraisal sudah menetapkan nilai ganti rugi setiap rumah. Harga tanah sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) di kampung Bundaran Dolog sekitar Rp 10 juta meter. Nilai apraisal untuk proyek Underpass adalah 2-3 kali nilai NJOP ini.

Baca juga: Warga Bundaran Dolog Surabaya Jadi Jutawan, Dapat Ganti Rugi Proyek Underpass, Mulai Kosongkan Rumah

Peta Kampung Bundaran Dolog di Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya.
Peta Kampung Bundaran Dolog di Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya. (Istimewa)

Baca juga: 3 Fakta Warga Bundaran Dolog Jadi Miliarder Gegara Proyek Underpass, Ada 27 Persil yang Dibebaskan

"Kami berharap awal tahun depan bisa terselesaikan semua sehingga proyek Underpass bisa segera direalisasikan. Tugas Pemkot adalah pembebasan lahan. Untuk konstruksi fisik tanggung jawab pusat," kata Farhan.

Proyek belah jalan bawah tanah di Bundaran Dolog itu diproyeksikan mulai dikerjakan 2025. Jika terealisasi, inilah Underpass kedua di Surabaya. Suarabaya hanya punya satu Underpass di Jl Mayjend Sungkono.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning  Rahmawati mendorong agar proyek impian infrastruktur Underpass Bundaran Dolog itu bisa terealisasi sesuai rencana. Namun dia bisa memahami soal kendala di lapangan. Termasuk sengketa.

DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya sudah menganggarkan Rp 81 miliar di APBD 2024. Anggaran ini khusus untuk pembebasan lahan kampung Bundaran Dolog untuk proyek nasional Underpass. Jika akhir tahun ini gagal menuntaskan pembebasan lahan, anggaran akan kembali ke APBD.

Baca juga: Tolak Lahannya Dihargai Rp20 Juta per Meter, Warga Bundaran Dolog Bersurat ke Walikota Surabaya

Sejumlah rumah di Kampung Bundaran Dolog, Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, sudah kosong
Sejumlah rumah di Kampung Bundaran Dolog, Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, sudah kosong (TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ)

Baca juga: Besok Nilai Ganti Rugi Diserahkan, Warga Bundaran Dolog Surabaya Minta Rp55 Juta per Meter

"Harus tetap berproses sesuai mekanisme.  Underpass Bundaran Dolog harus tetap akan dilanjutkan 2025. Apalagi sudah banyak yang dibebaskan lahannya. Kami segera memanggil Dinas terkait untuk menjelaskan kondisinya," kata Aning.

Pantauan di lokasi Kampung Bundaran Dolog, deretan rumah yang terjepit jalan bundaran Taman Pelangi itu kini banyak kosong. Deretan rumah di sisi timur semua tuntas dibebaskan.

Untuk rumah di deretan barat yang masih ditempati. Inilah rumah-rumah yang saat ini dalam sengketa. Mereka saling gugat antar pemilik sehingga belum bisa menerima ganti rugi.

Sejak Mei 2024 lalu, pencairan ganti rugi sudah diterimakan kepada warga. Selanjutnya mereka wajib mengosongkan rumah mereka. Meski mereka hanya menempati rumah kecil berukuran kecil, warga menerima ganti rugi paling sedikit Rp 1 miliar

Baca juga: Warga Bundaran Dolog Tolak Lahan Dihargai Rp20 Juta per Meter, Pemkot Surabaya Siapkan Opsi Terakhir

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved