Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Respon Dinkes Kota Malang Menindaklanjuti Temuan Sampah Medis yang Berserakan di Pinggir Jalan

dr Husnul Muarif memberikan tanggapannya terkait kejadian adanya tumpukan sampah medis yang ditemukan berserakan di pinggir jalan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Petugas dari Puskesmas Mulyorejo saat membersihkan sampah medis yang ditemukan berserakan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar Kecamatan Sukun Kota Malang, Rabu (23/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif memberikan tanggapannya terkait kejadian adanya tumpukan sampah medis yang ditemukan berserakan di pinggir jalan.

Diketahui, tumpukan sampah medis yang berserakan itu ditemukan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar Kecamatan Sukun Kota Malang pada Rabu (23/10/2024) lalu.

Dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya melalui Puskesmas Mulyorejo bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Lurah setempat dan Polresta Malang Kota telah melakukan koordinasi untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.

Namun sejauh ini, pihanya telah melakukan pembersihan dan mengevakuasi tumpukan sampah medis itu ke gudang atau Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah B3 yang berada di Puskesmas Mulyorejo.

"Untuk selanjutnya, kami melakukan koordinasi terkait bagaimana untuk langkah selanjutnya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (24/10/2024).

Baca juga: Penemuan Sampah Medis di Kota Malang, Masih Ada Darah di dalam Tabung Suntik, Polisi Buru Pelaku

Hingga saat ini, Dinkes Kota Maang masih belum mengetahui darimana tumpukan sampah medis itu berasal.

"Untuk melakukan identifikasi ini, tentu ini menjadi suatu PR bersama. Apalagi di lokasi, juga tidak ada kamera CCTV," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dr Husnul Muarif menyampaikan bahwa semua fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Malang baik rumah sakit, puskesmas, klinik dan laboratorium kesehatan wajib memiliki TPS limbah B3.

Baca juga: Petugas Puskesmas Mulyorejo Bersihkan Sampah Medis yang Berserakan di Pinggir Jalan Malang

"Tentunya, faskes yang telah terakreditasi ataupun yang telah tervisitasi oleh kami. Maka salah satunya adalah, harus memiliki atau menyediakan tempat penampungan sementara limbah B3," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved