Berita Kota Malang
Respon Dinkes Kota Malang Menindaklanjuti Temuan Sampah Medis yang Berserakan di Pinggir Jalan
dr Husnul Muarif memberikan tanggapannya terkait kejadian adanya tumpukan sampah medis yang ditemukan berserakan di pinggir jalan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif memberikan tanggapannya terkait kejadian adanya tumpukan sampah medis yang ditemukan berserakan di pinggir jalan.
Diketahui, tumpukan sampah medis yang berserakan itu ditemukan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar Kecamatan Sukun Kota Malang pada Rabu (23/10/2024) lalu.
Dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya melalui Puskesmas Mulyorejo bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Lurah setempat dan Polresta Malang Kota telah melakukan koordinasi untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.
Namun sejauh ini, pihanya telah melakukan pembersihan dan mengevakuasi tumpukan sampah medis itu ke gudang atau Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah B3 yang berada di Puskesmas Mulyorejo.
"Untuk selanjutnya, kami melakukan koordinasi terkait bagaimana untuk langkah selanjutnya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (24/10/2024).
Baca juga: Penemuan Sampah Medis di Kota Malang, Masih Ada Darah di dalam Tabung Suntik, Polisi Buru Pelaku
Hingga saat ini, Dinkes Kota Maang masih belum mengetahui darimana tumpukan sampah medis itu berasal.
"Untuk melakukan identifikasi ini, tentu ini menjadi suatu PR bersama. Apalagi di lokasi, juga tidak ada kamera CCTV," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dr Husnul Muarif menyampaikan bahwa semua fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Malang baik rumah sakit, puskesmas, klinik dan laboratorium kesehatan wajib memiliki TPS limbah B3.
Baca juga: Petugas Puskesmas Mulyorejo Bersihkan Sampah Medis yang Berserakan di Pinggir Jalan Malang
"Tentunya, faskes yang telah terakreditasi ataupun yang telah tervisitasi oleh kami. Maka salah satunya adalah, harus memiliki atau menyediakan tempat penampungan sementara limbah B3," pungkasnya.
sampah medis
Dinas Kesehatan Kota Malang
dr Husnul Muarif
berita Kota Malang terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.