Berita Viral
Guru Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi Kini Diangkat PPPK, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Kami Bantu
Guru Supriyani dituduh pukul anak polisi kini diangkat jadi PPPK. Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Kami akan bantu afirmasi untuk beliau.
"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," ucapnya, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, terkait permintaan uang senilai Rp50 juta untuk berdamai, Supriyani mengaku hal tersebut disampaikan oleh kepala desa.
Kepala desa yang membantu memediasi kasus tersebut menyampaikan orangtua korban mau berdamai, jika guru Supriyani siap membayar Rp50 juta.
"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orangtua murid, tapi orangtuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," ungkap guru Supriyani.
Dirinya tidak menyangka akan mendapat kasus seperti itu, apalagi guru Supriyani kenal baik dengan orangtua murid tersebut.
"Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baku kenal dengan orangtua siswa ini," ujar Supriyani.
Sementara itu, Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengatakan, banyak kejanggalan dalam kasus ini karena ada upaya memidanakan guru honorer tersebut.
Karena dari keterangan beberapa saksi dan guru bernama Lilis yang mengajar di Kelas 1A di sekolah dasar tersebut, banyak hal yang tak benar.
Dalam dakwaaan jaksa, tertulis keterangan guru Supriyani datang ke Kelas 1A dan memukuli korban pakai sapu pada Rabu, 24 April 2024 lalu.
"Sementara dari keterangan ibu Lilis wali murid Kelas 1A yang sudah kami tanya, di jam 10 itu anak-anak sudah pulang semua," ungkap Andre.
Begitu pula anak-anak Kelas 1B tempat guru Supriyani mengajar, mereka sudah pulang semua.
Baca juga: Pantas Dipanggil Guru ke Sekolah, Ayah Hampir Pingsan Lihat Isi Tas Anaknya, Ada 2 Ekor Binatang
Baca juga: Guru Delvi Nangis Muridnya Tak Ganti Seragam Seminggu, Cuma Pakai Baju Sobek: Saya Banyak Belajar
Saat itu, Supriyani dan Lilis membersihkan ruangan.
"Jadi ini yang tidak sinkron antara dakwaan dengan pengakuan Supriyani yang diperkuat keterangan ibu Lilis," ujar Andre.
Kejanggalan lain, lanjut Andre, dalam dakwaan jaksa guru Supriyani dituduh memukuli korban pakai sapu sebanyak satu kali.
Kemudian pada tanggal 26 April usai kasus itu diungkap orangtua korban, guru SDN di Baito ini sempat memeriksa luka siswa D yang mengaku luka di paha karena dipukuli oleh Supriyani.
guru Supriyani
PPPK
viral di media sosial
Kabinet Merah Putih
Abdul Muti
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.