Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kelakuan Pak Kadus Bikin Ratusan Bapak-bapak Resah, Banyak Istri Mereka Jadi Korban, Minta Dicopot

Massa warga berkeliling kampung menggunakan pengeras suara untuk menuntut pencopotan Kadus karena dianggap meresahkan. 

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/SUKOCO
Bapak-bapak resah ulah Pak Kadus selingkuh dengan beberapa istri mereka 

TRIBUNJATIM.COM - Ulah Kepala Dusun Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membuat bapak-bapak resah.

Pasalnya istri mereka diduga jadi selingkuhan Pak Kadus berinisial P.

Mereka kemudian menggelar aksi.

Baca juga: Bikin Warga Resah, Mobil Xenia Digulingkan & Dibakar, Kelakuan 3 Pengemudi ke Petani Terungkap

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar Pak Kadus dicopot karena sudah berbuat asusila.

Bahkan warga sampai dua kali melakukan aksi demo mendesak kadus tersebut dicopot dari jabatannya.

Ratusan warga yang terdiri dari bapak-bapak ini menggeruduk kantor Desa Wates pada Senin (21/10/2024) lalu.

Salah satu warga, Dewo, menyatakan, tuntutan tersebut muncul karena perbuatan tak terpuji pelaku yang sudah berlangsung lebih dari sekali.

"Permintaan dari warga, Pur selaku kasun dipecat karena melanggar asusila. Banyak korban yang berjatuhan, jangan sampai ada korban baru lagi," ucap Dewo.

"Selama ini tidak melapor karena menjaga martabat," imbuhnya di depan Balai Desa Wates.

Sebelum menggelar demo di depan kantor desa, massa warga berkeliling kampung menggunakan pengeras suara untuk menuntut pencopotan Kadus P karena dianggap meresahkan. 

Camat Panekan, Yanu Hari Wibowo yang menemui warga, mengkonfirmasi bahwa permintaan pencopotan Kadus P telah diteruskan kepada Pj Bupati Magetan.

Saat ini, proses penanganan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Kadus P sedang berlangsung.

"Laporan dari warga sudah kami sampaikan ke Pj Bupati tanggal 14 lalu," jelasnya.

"Dan saat ini Inspektorat telah turun ke desa untuk melakukan penyelidikan," kata Yanu.

Warga Desa Wates, Kabupaten Magetan, memasang spanduk desakan kadus yang diduga tersandung kasus perselingkuhan dengan istri warga untuk mundur pada Senin (21/10/2024).
Warga Desa Wates, Kabupaten Magetan, memasang spanduk desakan kadus yang diduga tersandung kasus perselingkuhan dengan istri warga untuk mundur pada Senin (21/10/2024). (KOMPAS.COM/SUKOCO)

Kini Kadus P akhirnya resmi mengundurkan diri setelah mendapat tekanan dari ratusan warga.

Pengunduran diri tersebut disampaikan pada Rabu (23/10/2024), saat yang bersangkutan akan diperiksa oleh tim pemeriksaan khusus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, mengkonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Kadus PR telah diterima pada tanggal tersebut.

"Surat pengunduran diri kita terima tanggal 23 kemarin ketika akan diperiksa tim riksus."

"Dalam surat pengunduran dirinya tidak menyebutkan alasannya, hanya menyatakan pengunduran diri saja," ujarnya melalui sambungan telepon pada Jumat (25/10/2024), melansir Kompas.com.

Baca juga: Tipu Warga Hendak Kredit di Bank, 2 Kades Rugikan Negara Rp46,6 M, Raup Keuntungan Pribadi

Eko menambahkan bahwa saat ini, SK pengunduran Kadus PR telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan, dan pihaknya menunggu surat resmi untuk penghentian statusnya sebagai kepala dusun.

Dengan pengunduran diri ini, rencana pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Magetan pun dipastikan dihentikan.

"Kita sempat turun ke Desa Wates untuk menginformasikan pengunduran diri yang bersangkutan. Mungkin minggu depan SK dari kades akan turun."

"Riksus itu hanya berlaku untuk dugaan indisipliner aparatur desa. Ketika dia bukan aparatur desa, otomatis berhenti," imbuhnya.

Namun pemeriksaan indisipliner terhadap aparatur perangkat desa sudah dihentikan dengan mundurnya Kadus.

"Apabila ada korban lain yang mau melapor, karena informasi dari warga menyebutkan korbannya banyak."

"Itu sudah ranah hukum," tandas Eko.

Hubungan anak dan mertua yang terlarang, istri begitu pilu diselingkuhi padahal baru saja melahirkan anak pertama.
Ilustrasi selingkuh (Kompas.com)

Sementara itu, aksi bejat seorang Kadus membuat ODGJ berinisial SMT (32) hamil hingga melahirkan bayi perempuan pada Juni 2024.

Mulanya tak ada yang tahu kasus tersebut.

Hingga akhirnya SMT membuat keluarga kaget karena akan melahirkan seorang bayi.

Menanggapi kasus ini, Polres Boyolali sudah meringkus Kepala Dusun di Desa Wates, Kecamatan Simo, berinisial MTm pekan lalu.

Kasus ini mulai terendus awal Juni 2024 saat SMT melahirkan seorang bayi perempuan.

Selama ini, pihak keluarga tidak mengetahui jika SMT sedang hamil.

Mereka baru mengetahuinya kehamilan SMT sekitar dua minggu sebelum melahirkan.

Keluarga kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Baca juga: Warga Ngamuk Kadus Makan Uang Zakat Fitrah Rp 13 Juta untuk Judol, Panik Cari Pinjaman saat Lebaran

Berdasarkan informasi dari kakak kandung SMT, SMN, keluarga awalnya tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kehamilan adiknya.

Hingga akhirnya muncul kecurigaan terhadap sosok Kadus di desa mereka dan ternyata benar. 

Pak Kadus MT yang sebelumnya dikenal sebagai sosok terpandang di desa, kini harus menghadapi kenyataan pahit dengan status sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan.

Polisi menetapkan MT sebagai tersangka setelah menemukan bukti-bukti yang cukup dan mendapatkan pengakuan langsung darinya.

Penetapan tersangka dilakukan lima hari lalu, dan sejak itu MT telah ditahan di Mapolres Boyolali.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi korban yang lemah secara mental untuk melancarkan aksinya.

MT kerap memberikan perhatian lebih kepada SMT dan memberi uang sebagai iming-iming.

Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp10 ribu hingga Rp50 ribu setiap kali usai melakukan perbuatannya.

Pak Kadus terbukti sebagai ayah kandung dari wanita ODGJ di Boyolali.
Pak Kadus terbukti sebagai ayah kandung dari wanita ODGJ di Boyolali (Image Generator via Tribun Jateng)

Tak hanya sekali, aksi bejat tersebut dilakukan hingga tiga kali.

Pak Kadus melancarkan aksinya di kebun singkong.

Modusnya, Pak Kadus MT membujuk rayu korban dan memberikan iming-iming uang.

Aksi bejat Pak Kadus pertama kali terjadi pada akhir tahun 2023.

Saat itu, korban mengikuti MT yang sedang berjalan pagi usai salat subuh.

Menurut pengakuan MT, korban yang mengalami gangguan mental tersebut sering mengikuti dirinya saat berjalan pagi.

Pada kesempatan pertama, MT mengaku melakukan tindakan asusila di kebun singkong.

"Kejadian pertama ini membuat saya ketagihan," ungkap MT dengan blak-blakan di hadapan AKBP Budi Adhy Buono. 

Kasus ini menyoroti bagaimana pelaku dengan tega memanfaatkan kondisi korban yang tidak mampu melawan atau melapor.

Setelah melakukan aksi pertama, MT kembali mengulangi perbuatannya di tempat yang sama.

Pada dua kesempatan berikutnya, korban kembali mengikuti MT hingga tiba di kebun singkong, di mana perbuatan asusila tersebut kembali dilakukan.

Pelaku mengaku merasa aman melakukan aksinya pada pagi buta, saat situasi masih gelap dan tidak ada orang lain yang melihat.

Baca juga: Dituntut Mundur karena Selingkuh, Pak Kadus Ngotot Tak Mau, Ngaku Terpilih karena Ujian, Warga Murka

Kini MT telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 286 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain.

Juga untuk menggali informasi lebih lanjut terkait modus operandi yang digunakan pelaku.

Kakak korban, SMN mengungkapkan bahwa keluarganya merasa terpukul dengan kejadian ini.

Terutama setelah mengetahui bahwa sosok yang mereka curigai adalah tokoh masyarakat yang seharusnya melindungi, bukan justru merugikan.

"Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved