Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
10 ASN BPPD Sidoarjo yang Uangnya Dipotong Mengaku Tak Pernah Berkomunikasi dengan Gus Muhdlor
10 ASN BPPD Sidoarjo yang uangnya dipotong mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Gus Muhdlor, baik berbicara langsung maupun via telepon.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Lalu, mendadak Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani, menimpali pertanyaan ke arah para saksi.
"Pernah WA WA-an (WhatsApp) sama pak bupati?" tanya Hakim Ketua, Ni Putu.
Para saksi pun menjawab secara serempak, dengan jawaban yang sama.
Bahwa mereka tidak pernah berkomunikasi dengan Gus Muhdlor sebelumnya.
"Tidak, Yang Mulia," jawab para saksi.
Sekadar diketahui, perjalanan kasus ini, pada Rabu (9/10/2024) kemarin, dua anak buah Gus Muhdlor menjalani sidang vonis.
Ari Suryono, eks Kepala BPPD Sidoarjo, dijatuhi vonis pidana penjara lima tahun beserta pidana denda setengah miliar rupiah sekitar Rp 500 juta subsider empat bulan penjara.
Tak cuma itu, Ari Suryono juga dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti sekitar Rp 2,77 miliar, subsider dua tahun pidana penjara.
Sedangkan, eks Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati divonis dengan pidana penjara empat tahun, denda Rp 300 juta subsider tiga bulan.
Kemudian, dikutip dari Kompas.com, Gus Muhdlor merupakan bupati ketiga Sidoarjo yang menjadi tersangka KPK sejak tahun 2000.
Sosok Bupati Sidoarjo sebelumnya, Win Hendarso juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam kasus dana kas daerah senilai Rp 2,309 miliar sejak tahun 2005.
Pusaran tindak rasuah Bupati Sidoarjo berlanjut ketika Saiful Ilah yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2010 juga terjerat korupsi pada 2020 saat KPK mengusut kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya.
Sosok Gus Muhdlor merupakan kelahiran Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 11 Februari 1991.
Ia merupakan anak dari KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali yang merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Muhdlor menghabiskan masa kecilnya di SDN Kenongo 2, SMP AR Risalah Kediri, dan SMA Negeri 4 Sidoarjo.
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo
Ahmad Muhdlor Ali
Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya
Gus Muhdlor
Ni Putu Sri Indayani
Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
TribunJatim.com
Berita Sidoarjo Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
Gus Muhdlor Bacakan Sendiri Nota Pembelaan di Hadapan Hakim : Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga |
![]() |
---|
Nota Pembelaan eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebanyak 469 Lembar, Sopir Disebut |
![]() |
---|
JPU Tetap Yakin Gus Muhdlor Terjerat Korupsi dari Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Sesuai Dakwaan |
![]() |
---|
Jaksa Sebut Gus Muhdlor Setiap Bulan Terima Rp50 Juta, Dugaan Korupsi Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo |
![]() |
---|
Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,4 Miliar, Tambahan Pidana Jika Gagal Membayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.