Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

10 ASN BPPD Sidoarjo yang Uangnya Dipotong Mengaku Tak Pernah Berkomunikasi dengan Gus Muhdlor

10 ASN BPPD Sidoarjo yang uangnya dipotong mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Gus Muhdlor, baik berbicara langsung maupun via telepon.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Sidang lanjutan dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo, yang menyeret nama eks Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, di Ruang Cakra, Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Senin (28/10/2024). 

Kemudian, ia melanjutkan studinya ke Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Sebelum menjadi bupati, Gus Muhdlor yang aktif dalam kepengurusan GP Ansor Sidoarjo memulai karier politiknya ketika ia mengikuti pilkada pada tahun 2020.

Ia maju dalam kontestasi Pilkada Sidoarjo bersama Subandi sebagai calon wakil bupati yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Jabatan Bupati Sidoarjo mulai diemban oleh Gus Muhdlor pada 26 Februari 2021.

Selama menjabat sebagai bupati, Sidoarjo meraih beberapa penghargaan di bawah kepemimpinannya.

Di antaranya adalah Inspirational Regional Head Who Mobilizies Youth sebagai pimpinan daerah yang menjadi inspirasi dan penggerak kaum muda dan pembina terbaik penerapan Cara Budi Daya Ikan yang Baik (CBIB) dari Pemerintah Provinsi Jatim.

Berikut Rinciannya: 

1) Tanah dan Bangunan

  • Tanah dan bangunan seluas 247 m2/200 m2 di Sidoarjo senilai Rp 1.020.500.000
  • Tanah seluas 1.193 m2 di Sidoarjo senilai Rp 715.000.000

2) Kendaraan

  • Mobil Honda Jazz tahun 2011 senilai Rp 175.000.000
  • Motor Honda Beat tahun 2014 senilai Rp 8.500.000

3) Harta Bergerak Lainnya Rp 3.680.000.000

4) Surat Berharga Rp 900.000.000 

5) Kas dan Setara Kas Rp 1.646.717.180. 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Gus Muhdlor juga memiliki utang sebesar Rp 3.370.127.516.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved