Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Pasuruan

Pj Bupati Pasuruan Buka Suara Soal Limbah Sungai Wangi, Siapkan Sanksi 16 Perusahaan Bermasalah

Pj Bupati Pasuruan, Nur Kholis angkat bicara soal kasus limbah Sungai Wangi, siapkan sanksi untuk 16 perusahaan bermasalah.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh
Pj Bupati Pasuruan yang juga Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Nur Kholis, angkat bicara terkait kasus limbah di Sungai Wangi di Kabupaten Pasuruan, Senin (4/11/2024). 

Pengawasan dan penanganan dari Pemprov Jatim memang sedang berjalan.

Karena sebelumnya, Sungai Wangi ada di bawah kewenangan pusat. Dan baru sejak terbitnya PP No 5 Tahun 2021 kewenangan Sungai Wangi dialihkan ke Pemprov Jatim.

Lebih lanjut Kholis menegaskan, pada prinsipnya, baik pemerintah pusat, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan sudah mengambil langkah tegas pada perusahaan nakal yang mencemari Sungai Wangi

Pihaknya juga terus aktif mengingatkan pada perusahaan untuk memiliki pengelolaan limbah industri dengan memiliki IPAL.

Sehingga limbahnya diolah dulu sebelum dibuang di sungai.

Dia mengatakan, masalah ini biasanya muncul saat kemarau. Karena saat kemarau air sungai surut. Sehingga air yang ada di sungai lebih banyak yang merupakan hasil pembuangan limbah. 

“Intinya bahwa hidunya iklim usaha dan industri di Jatim terus kita dukung. Namun tetap harus melindungi lingkungan sekitar dan tidak membahayakan masyarakat,” pungkas Kholis.

Sejumlah perusahaan yang membuat masalah pencemaran Sungai Wangi mulai dari pabrik plastik, tekstil, dan banyak lagi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved