Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Anak Jalanan yang Terjaring Satpol PP Surabaya, Ada yang dari Luar Kota hingga Tak Punya Orang Tua

Sejumlah anak jalanan (anjal) dari dalam dan luar kota kerap terjaring oleh Satpol-PP Surabaya.

Istimewa
Sejumlah anak jalanan terjaring Satpol-PP Surabaya beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah anak jalanan (anjal) dari dalam dan luar kota kerap terjaring oleh Satpol-PP Surabaya.

Atas temuan tersebut, Pemkot Surabaya melakukan penindakan secara humanis.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, hasil operasi pihaknya menemukan anak jalanan dengan kondisi berbeda. Di antaranya, berasal dari luar Surabaya hingga tidak memiliki orang tua.

Atas temuan tersebut, pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial. Anak-anak tersebut selanjutnya akan mendapatkan pembinaan di Liponsos Keputih Surabaya.

"Anak-anak yang kami jangkau dan outreach itu juga kami data. Data setiap anak pun dicatat dalam aplikasi by name by address yang terintegrasi antara Satpol PP dan Dinsos, sehingga memudahkan pengawasan dan penanganan lebih lanjut," kata Fikser di Surabaya, Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Aksi Ngamen Online Makin Merebak ke Kota Lain, Asyik Live di Trotoar, Satpol PP Patroli via Medsos

Upaya mengatasi fenomena anak jalanan terus dilakukan. Di antaranya, melalui pendekatan humanis dan kolaborasi antar instansi.

Menurut data Dinas Sosial, anak jalanan di Surabaya mencapai ratusan anak tiap tahunan. Pada tahun 2022, anak jalanan di Surabaya mencapai 148 anak, kemudian menurun di 2023 menjadi 134 anak dan kembali meningkat pada 2024 menjadi 167 anak.

Pemkot Surabaya bekerja sama dengan berbagai pihak bergerak menangani permasalahan sosial yang melibatkan anak-anak ini secara komprehensif. Prinsipnya, penanganan anak-anak jalanan tanpa menimbulkan trauma.

Baca juga: Belasan Remaja di Surabaya Terjaring Pesta Miras, Satpol PP Gencarkan Sisir Taman hingga Tempat Sepi

Tak hanya dengan Dinsos, pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) maupun LSM pemerhati anak.

"Menangani anak-anak ini jadi tidak terkesan represif, atau bahkan seperti penggerebekan. Jadi penanganan dan pola khusus ini bagaimana cara pendekatan supaya mereka tidak takut dengan kita," kata Fikser.

Lokasi anak jalanan berada hampir di semua kecamatan. Di antaranya, berada di Kenjeran, Asemrowo, Sukomanunggal, dan perbatasan Waru.

Baca juga: Alasan Rangga Anak Jalanan Ketok-ketok Kantor Polisi, Aksi Bripka Rizky Hikmat Setiawan Jadi Sorotan

Satpol PP akan melakukan penjangkauan apabila menemukan anak di jalan. Terutama, yang sedang mengamen, menumpang truk (nggandol), atau sekadar nongkrong di Traffic Light (TL).

Selanjutnya, mereka akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan. "Dalam proses pendekatan, kami juga memisahkan anak laki-laki dan perempuan serta memberikan penanganan khusus jika ditemukan ada anak-anak disabilitas,” jelasnya.

Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak. Satpol PP akan melakukan pendalaman dengan menanyakan alasan anak itu berada di jalanan.

Baca juga: Perjuangan Ainun Siswi SD di Bandung Jualan Permen Jahe Ditangkap Satpol PP, Bantu Bayar Kontrakan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved