Berita Viral
Guru Olahraga SD Tampar Siswa sampai Tak Masuk Sekolah, Sudah Minta Maaf 3 Kali Ditolak Wali Murid
Seorang guru olahraga menampar siswa kelas 1. Oknum guru itu sudah minta maaf namun tetap tak diterima oleh pihak keluarga korban.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru dipolisikan wali murid kembali terjadi.
Terbaru, kasus terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Seorang guru olahraga menampar siswa kelas 1.
Oknum guru itu sudah minta maaf namun tetap tak diterima oleh pihak keluarga korban.
Iapun dilaporkan oleh orangtua siswa ke polisi.
Atas kejadian ini, pihak kepala sekolah akhirnya buka suara.
Kepala Sekolah SDN Cipakat, Aam Amelia mengungkapkan, oknum guru olahraga telah meminta maaf kepada keluarga korban sebanyak tiga kali.
Kejadian ini pertama kali diketahui ketika orangtua korban datang ke sekolah untuk meminta klarifikasi.
"Saat itu, kami langsung menemui mereka bersama Pak Eman (oknum guru tersebut)," ujar Aam saat dikonfirmasi oleh wartawan Tribun Priangan, Jumat (8/11/2024), dikutip dari Tribun Jabar.
Setelah kejadian, pihak sekolah mempertemukan guru terkait dengan orangtua siswa untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
“Pak Eman mengakui di depan saya dan wali kelas 1 bahwa tindakannya khilaf," jelas Aam.
Dikatakan Aam, oknum guru sudah meminta maaf sebanyak tiga kali.
"Namun, keluarga tetap tidak menerima dan bersikeras melapor ke Polres," lanjutnya.
Aam memahami keputusan keluarga untuk melapor ke polisi sebagai hak mereka.

“Lapor ke polres itu hak mereka, yang penting pihak sekolah sudah melakukan mediasi dan meminta maaf atas tindakan yang khilaf dari guru tersebut," ujarnya.
guru dipolisikan wali murid
Tasikmalaya
guru olahraga menampar siswa
guru
siswa
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Bukti Mbah Endang Gelar Nobar Liga Inggris Tanpa Izin, si Pemilik Kafe Tetap Ogah Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Sebut Rantis yang Lindas Ojol Alami Kendala Teknis, Brimob di Dalam Mobil: Kalau Kebuka Mati Kita |
![]() |
---|
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.