Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor: Monggo Buka Rekening Saya Secerah-cerahnya
17 orang saksi dari staf Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo lainnya dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana in
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
"Saya sudah terlanjur ikrar, monggo dibuka rekening saya secerah-cerahnya. Bahwa, tidak ada sekecil apapun, saya menerima barang dan pendapatan ilegal, yang tidak bersumber dari APBD,"
Gus Muhdlor bertanya kepada para saksi; apakah selama ini mereka pernah berkomunikasi secara pribadi melalui WhatsApp (WA) atau sambungan telepon.
"Kalau kemarin saya menyebutkan Pak Jokowi, saya ubah jadi Pak Prabowo. Anda semua tahu Pak Prabowo, presiden kita yang baru. Apakah kenal sama dia? apakah pernah berhubungan sama dia? WA-an sama dia? Bercakap-cakap sama dia?" katanya.
"Anda tahu saya, apakah pernah WA-an sama saya. Bercakap-cakap sama saya?" tambah Gus Muhdlor.
Jawab para saksi, "tidak."
Kemudian, Gus Muhdlor bertanya kembali kepada para saksi. "Pernah gak Saya main ke BPPD? Memang gak pernah."
Jawab para saksi, "tidak."
Gus Muhdlor melanjutkan pertanyaannya, "apa yang terjadi kalau saya tidak tanda tangan SK terkait insentif?"
Para saksi menjawab, "insentif tidak cair."
Lalu, Gus Muhdlor menambahkan pertanyaannya, "berarti saya tanda tangan wajib atau enggak."
Para saksi menjawab, "wajib."
Selanjutnya, Gus Muhdlor kembali bertanya. "Pernah gak saya cawe-cawe mengurusi SK?"
Para saksi menjawab, "enggak"
Dan, terakhir, Gus Muhdlor mengajukan pertanyaan terakhir. "Potonganmu itu, sudah dengar sejak 2019. Yang 2021 apakah lanjutkan atau perintah baru?"
Para saksi menjawab, "melanjutkan."
Gus Muhdlor
sidang korupsi Gus Muhdlor
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Muhdlor Bacakan Sendiri Nota Pembelaan di Hadapan Hakim : Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga |
![]() |
---|
Nota Pembelaan eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebanyak 469 Lembar, Sopir Disebut |
![]() |
---|
JPU Tetap Yakin Gus Muhdlor Terjerat Korupsi dari Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Sesuai Dakwaan |
![]() |
---|
Jaksa Sebut Gus Muhdlor Setiap Bulan Terima Rp50 Juta, Dugaan Korupsi Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo |
![]() |
---|
Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,4 Miliar, Tambahan Pidana Jika Gagal Membayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.