Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor: Monggo Buka Rekening Saya Secerah-cerahnya

17 orang saksi dari staf Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo lainnya dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana in

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo di Ruang Cakra, Kantor PN Tipikor Surabaya, Senin (11/11/2024) hadir eks bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor 

"Saya kurang tahu, mengapa. Sudah biasa. Kadang kadang tergantung perintah saja. Setahu saya, kepentingan atas perintah Ari Suryono, untuk ke Mas Farid," ungkapnya. 

Baca juga: Reaksi Gus Muhdlor Sanggah Kesaksian Ari Suryono : Apa Saya Pernah Nyuruh Potong 30 persen?

"Anggaran diambil dari istilahnya dana sodaqoh. Biasanya setelah bayar, saya minta klaim ganti ke Bu Siska," pungkasnya. 

Kemudian, Saksi Kiki mengaku dirinya pernah diminta Siska Wati mengumpulkan uang potongan dari masing-masing ASN BPPD Sidoarjo yang namanya tercatat dalam surat 'kitir' tersebut. 

Kemudian, uang tersebut dirinya serahkan langsung kepada Siska Wati pada hari itu juga, sebelum dirinya pulang bekerja. 

Ia menegaskan, tidak mengetahui sama sekali alasan adanya surat pemotongan insentif tersebut. 

Dan dirinya juga tidak pernah memiliki hasrat rasa ingin tahu untuk mengulik perihal surat pemotongan insentif tersebut. 

"Saya dapat bentuk kitir, print out. Isinya nama dan angka, hanya ASN sekretariat. Saya gak tahu alasan (adanya kitir). Antara gak mau tahu dan saya gak tahu," ujar Saksi Kiki. 

Mengenai peruntukan dari uang tersebut. Seingat Kiki, uang hasil pemotongan dana insentif tersebut digunakan menggaji para karyawan Kantor BPPD Sidoarjo yang tidak memperoleh kucuran anggaran dari APBD. 

"Kegunaannya awal awalnya Saya tahu dipakai menggaji non-ASN awal 2019. Terakhir untuk kegiatan di hotel, kurang lebih Rp4 juta," pungkasnya. 

Kemudian, Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani sempat menanyakan kepada seluruh para saksi yang hadir bahwa pemotongan insentif tersebut; apakah juga dialami oleh Siksa Wati. 

"Anda para saksi 17 orang. Kalian gak tahu ya Bu Siska dipotong atau engga?" tanya Ni Putu Sri Indayani pada para saksi. 

Dan, para saksi menjawab, "tidak mengetahui, Yang Mulia."

Kemudian, giliran Gus Muhdlor sebagai terdakwa diberikan kesempatan oleh majelis hakim menyampaikan tinjauan atas keterangan para saksi. 

Gus Muhdlor mengaku kepada majelis hakim bersedia membuka secara lebar data rekening pribadinya dalam forum persidangan kasus yang menyeretnya sejauh ini. 

Ia ingin memastikan dihadapan majelis hakim bahwa tidak ada pemberian uang atau barang yang diterimanya secara ilegal. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved