Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sosok Yuliatin Buat Perusahaan Kaget karena Dapat Gaji Rp 10 Juta, Uang Klien Rp 159 Juta Ditilap

Inilah sosok Yuliatin, karyawan yang membuat perusahaan kaget karena gajinya. Selama ini perusahaan tak tahu bahwa Yuliatin menerima gaji Rp 10 juta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Sosok Yuliatin Buat Perusahaan Kaget karena Dapat Gaji Rp 10 Juta, Uang Klien Rp 159 Juta Ditilap 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Yuliatin, karyawan yang membuat perusahaan kaget karena gajinya.

Selama ini perusahaan tak tahu bahwa Yuliatin menerima gaji Rp 10 juta.

Hingga akhirnya perbuatan nakal Yuliatin terungkap.

Kini ia pun harus menerima balasan atas perbuatannya.

Yuliatin merupakan seorang sales marketing di perusahaan cargo.

Wanita berusia 46 tahun asal Krembangan, Surabaya, ini sampai membuat perusahaan di tempatnya bekerja rugi Rp 159 juta.

Kini dia diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut amar dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Achmad Harris Affandi, terdakwa melakukan tipu gelap tersebut saat menjadi sales dan marketing PT Trans Ocean Services.

Salah satu tugas terdakwa saat itu selain memikirkan income perusahaan terus naik, juga membantu pelaksanaan penagihan piutang klien.

Sampai suatu waktu, Muhammad Bahan Duror selaku Direktur PT Trans Ocean Services mengadakan meeting bersama saksi Dodi Putra Purnama.

Baca juga: Habis Rp 31 Juta Demi Jadi Member Seumur Hidup, Wanita ini Syok Tempat Fitness Ditutup: Listrik Mati

Saksi yang juga Kepala Divisi Operasional perusahaan tersebut membahas ada klien yang memiliki tunggakan Rp159 juta.

Namun anehnya, sama sekali tidak ada pembayaran tunggakan tersebut.

Setelah diselidiki, ternyata klien yang dikira bermasalah ternyata salah besar.

"Sudah melakukan pembayaran ke rekening terdakwa. Kejadian bulan Januari 2024 di kantor PT Trans Ocean Services di Jalan Tambak, Surabaya," terang amar dakwaan.

Perusahaan pun kaget, sebab gaji Yuliatin setiap bulan menyentuh angka Rp10 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved