Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sosok Yuliatin Buat Perusahaan Kaget karena Dapat Gaji Rp 10 Juta, Uang Klien Rp 159 Juta Ditilap

Inilah sosok Yuliatin, karyawan yang membuat perusahaan kaget karena gajinya. Selama ini perusahaan tak tahu bahwa Yuliatin menerima gaji Rp 10 juta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Sosok Yuliatin Buat Perusahaan Kaget karena Dapat Gaji Rp 10 Juta, Uang Klien Rp 159 Juta Ditilap 

Akhirnya dia dilaporkan ke polisi.

Alhasil, sekarang Yuliatin duduk di kursi pesakitan.

Baca juga: Perusahaan Kaget Yuliatin Bisa Dapat Gaji Rp10 Juta per Bulan, Ternyata Uang Rp159 Juta Hasil Nipu

Yuliatin sendiri tak menampik perbuatannya.

Ia membuat invoice penagihan palsu untuk para kliennya.

Setelah itu, tagihan diarahkan masuk ke rekeningnya.

Uang tagihan juga diselewengkan secara bertahap.

“Jadi waktu itu saya membuat delapan invoice sendiri untuk melakukan penagihan kepada PT Nusantara Jaya Grosir dengan total Rp159 juta."

"Untuk uangnya langsung masuk ke rekening saya," terang Yuliatin.

Sebelumnya, Asrori (44), seorang sales perusahaan toko material juga ditangkap polisi karena melakukan penggelapan uang.

Warga Desa Sembungharjo Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini membuat PT HJS rugi Rp 2,7 miliar.

Setelah ditangkap, Asrori mengaku terpaksa.

Meski demikian ia tetap harus menjalani hukuman akibat perbuatannya.

Melansir dari Kompas.com, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan bahwa Asrori telah menyasar setidaknya sembilan toko material.

"Modus tersangka menggunakan surat jalan dan faktur penjualan palsu kepada semua toko. Selain itu, dia juga memasukkan data pemilik toko yang tidak benar kepada perusahaan, yang mencakup 15 toko bangunan," ujar Aryuni, Senin (30/9/2024).

Perbuatan Asrori terungkap setelah dilakukan audit oleh perusahaan.

Baca juga: Nasabah Bank Tak Sadar Saldo Rp230 Juta Dikuras Marketing, Tak Paham Simpan Deposito Lewat M-Banking

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved