Viral Nasional
Bansos untuk Judi Online Dipastikan Tak ada, Mensos Gus Ipul: Tidak ada Program
Menteri Sosial (mensos) Saifullah Yusuf menegaskan jika bantuan sosial untuk para pelaku judi online tidak ada.
TRIBUNJATIM.COM - Menteri Sosial (mensos) Saifullah Yusuf menegaskan jika bantuan sosial untuk para pelaku judi online tidak ada.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh menteri yang akrab disapa Gus Ipul.
Pernyataan itu diungkap oleh Gus Ipul ketika santunan kepada keluarga korban bencana longsor di Pondok Pesantren Yaspida, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/11/2024).
Menurut Gus Ipul, Kemensos masih akan fokus di program yang sudah ditentukan sebelumnya.
Baca juga: Sindiran Menohok Cak Imin Soal Bantuan Sosial: Bansos Itu Diberikan Bukan Jelang Pemilu
Bukan pada pelaku praktik judi online.
"Jelas yang kita garap target yang sudah kita progrgamkan sebelumnya, sekali lagi, tidak ada program untuk bantuan kepada pelaku maupun korban judi online," tegasya kepada awak media.
Menurutnya, bansos tersebut tidak bisa diotak-atik.
Telah diatur dalam rancangan APBN sebelumya. Kecuali situasinya darurat.
"Kalau kondisinya kedaruratan boleh ya, tapi kalau normal, tidak ada kecuali," ucapnya.
Gus Ipul mengimbau kepada seluruh penerima manfaat berupa bansos maupun program bantuan lainnya agar memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya.
"Iya, karena yang kita berikan ada syarat-syaratnya, kalau untuk anak sekolah ya, untuk anak sekolah, kalau ibu hamil ya ibu hamil," katanya.
"Jangan digunakan untuk yang lain, apalagi judol itu jelas ga boleh. Itu rugi semua," tandasnya.
Simak cara cek penerima bansos PKH-BPNT menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ini disalurkan oleh Menteri Sosial.
Namun, tak seluruh masyarakat menerima bantuan ini.
Sebab itu, tak ada salahnya mencari tahu apakah Tribunners menjadi bagian penerima bansos.
Lantas, kapan bantuan sosial ini bisa diterima oleh masyarakat?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: 3 Bansos Cair November 2024, Berikut Cara Cek Nama Penerimanya Secara Online Pakai NIK KTP
Jadwal pencairan bansos di November-Desember 2024 ini mengalami penundaan karena bertepatan dengan momentum Pilkada serentak di seluruh Indonesia.
"Bansos ditunda sampai selesai pilkada," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Selasa (12/11/2024), dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/11/2024)
Kendati demikian, penyaluran bansos di daerah-daerah yang tertimpa bencana tetap berlangsung dan tidak ikut ditunda.
Bima Arya juga menjelaskan, bahwa penyaluran bansos kembali dilanjutknya setelah Pilkada selesai, tepatnya 27 November 2024.
"Setelah tahapan pilkada, setelah tanggal 27 diperbolehkan lagi," katanya.
Alasan pemerintah menunda jadwal pencairan bansos yakni untuk menciptakan kesetaraan dalam proses Pilkada, agar tidak ada penyalahgunaan oleh para calon yang berkontestasi.
Adapun, beberapa bansos yang cair bulan November-Desember ini yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Atensi Yatim Piatu (YAPI), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Beberapa bansos di atas telah cair secara berkala untuk periode November hingga Desember.
Namun, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dan belum menerima hingga saat ini, kemungkinan baru akan cair setelah Pilkada selesai.
Baca juga: Untuk Gratiskan SD & SMP di Indonesia, Pemerintah Butuh Rp418 T, Lebih Kecil dari Bansos dan IKN
Cara cek penerima bansos
Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan November 2024:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Baca juga: Kata Presiden Jokowi Soal Bansos untuk Pelaku Judi Online, Imbas Ucapan Menko PMK
Penerima bansos Kemensos dari pemerintah, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako/BPNT, PBI JK, dan sebagainya.
-----
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Sosok Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Pernah Viral Murka Sidak Pabrik Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Perdana Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Lantang Bacakan Teks Proklamasi di Istana |
![]() |
---|
Viral Gaji DPR Rp3 Juta Sehari, ini Hitung-hitungan Pendapatan dan Tunjangan Sebulan |
![]() |
---|
Tak Disebutkan Prabowo di APBN 2026, Gaji PNS Tak Ada Kenaikan? ini Besaran yang Berlaku Sekarang |
![]() |
---|
Isi Handphone Mantan Menag Yaqut Cholil yang Disita KPK soal Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.