Berita Surabaya
Ditemukan Bunker Isi Sabu 1 Kg dan Uang Rp230 Juta di Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya
Peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, seakan tak ada matinya. Berkali-kali sejumlah rumah-rumah di sana yang menjual sabu
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, seakan tak ada matinya.
Berkali-kali sejumlah rumah-rumah di sana yang menjual sabu sekaligus menyediakan tempat agar bisa dikonsumsi di tempat digrebek, namun tetap saja banyak warga yang mulus-mulus saja dapat pemasukan dari aktivitas itu.
Buktinya, ada satu rumah terdapat banker yang didalamnya ada brankas berisi sabu seberat 1 kilogram dan uang tunai Rp230 juta.
Namun, anehnya, MS dan RS yang merupakan pemilik bunker tersebut tidak tertangkap.
Dikabarkan saat digrebek pemilik mereka ada di tempat. Polisi mengumumkan MS dan RS kini berstatus buron.
Baca juga: Momen Penggerebekan Kampung Narkoba di Surabaya, 25 Orang Diamankan Polisi, Ada yang Lagi Pesta Sabu
Temuan bunker berisi sabu seberat 1 kilogram dan uang tunai ratusan juta merupakan hasil dari pengembangan.
Pada Jumat (22/11), Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polda Jatim melakukan penggerebekan. Saat itu sebanyak 25 orang ditangkap.
Saat digrebek, ruas Jalan kampung yang punya sebutan las vegas tersebut sempat ditutup menggunakan skema tapal kuda.
Baca juga: Pemuda Asal Jalan Kunti Surabaya Curi Motor hingga 25 kali, Kecanduan MiChat
Tenda Biddokes kemudian dipasang. Sebanyak 25 orang kemudian diminta menjalani tes urine. Dari 25 hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengedar, sedangkan lainnya dikabarkan diarahkan menjalani rehabilitasi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale mengatakan, tangkapan Jalan Kunti merupakan pengembangan. Ada pengedar inisial DW ditangkap di kawasan Tandes.
DW kemudian ke polisi mencatut pasangan suami istri LL dan DH yang ditangkap di Jalan Platuk Donomuluyo.
Baca juga: Nasib Belasan Pemuda yang Nyabu di Jalan Kunti Surabaya usai Ditangkap, Kini Jalani Rehabilitasi
DH pun menyebut inisial BG, orang yang sering diminta untuk antar-antar sabu. Dari BG polisi kemudian memutuskan mengepung Jalan Kunti.
Ditetapkan tersangka dari Jalan Kunti yakni FD dan HS. Total yang menjadi tersangka ada 6 orang. DW, BG, FD, HS, dan pasangan suami istri LL dan DH.
Ternyata sebagai besar dari 6 tersangka itu bukan pemain baru. Mereka rata-rata residivis.
Baca juga: 11 Pemuda Pesta Sabu di Rumah Jalan Kunti Surabaya, Polisi Geleng Kepala saat Menggrebek Pelaku
bunker
bunker isi sabu di Jalan Kunti
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
ViralLokal
Berita Surabaya Terkini
Kampung Narkoba
Jalan Kunti
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.