Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ditemukan Bunker Isi Sabu 1 Kg dan Uang Rp230 Juta di Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya

Peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, seakan tak ada matinya. Berkali-kali sejumlah rumah-rumah di sana yang menjual sabu

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale dkk memamerkan barang bukti dan 6 tersangka. 

"Keenam tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Mereka terancam penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun, serta denda sampai Rp10 miliar," tegasnya.

William Cornelis Tannasale menegaskan, narkoba sangat  mengkhawatirkan. 

Baca juga: Mama Muda di Ngawi Terlibat Peredaran Narkoba, Nekat Jadi Kurir Sabu

Anggapannya selama ini dikira Jalan Kunti tempat transaksi narkotika golongan 1 salah, ternyata tidak benar-benar amat. 

Menurutnya, yang benar Jalan Kunti ternyata juga tempat penampungan sabu. Polisi kini sedang berusaha memutus rantai itu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved