Berita Surabaya
Admin Koperasi Rumah Sakit di Surabaya Diadili, Diduga Gelapkan Uang Senilai Rp 4 Miliar
Miliaran rupiah dana koperasi karyawan RS Adi Husada Utama raib, Jumlahnya mencapai Rp4 miliar 153 juta
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Pattiselanno sebenarnya karyawan senior di RS Adi Husada.
Sebagai admin koperasi, dia memiliki wewenang penuh atas pencairan cek, pembayaran supplier, dan akses ke dana pinjaman koperasi. Namun, kasus hukum yang menimpanya merenggut pekerjaannya.
Bantah Dakwaan
Pattiselanno rupanya tak pasrah begitu saja dituding menyelewengkan dana koperasi.
Dia mengajukan eksepsi atau pembelaan melalui pengacaranya.
Baca juga: 2 Karyawan Koperasi Tewas Kecelakaan di Ngawi, Istri Korban Menangis Histeris Peluk Jenazah Suami
Hanya saja majelis hakim dalam putusan sela menyatakan eksepsi tidak dapat diterima.
Sidang tetap lanjut sampai putusan akhir. Selain itu, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan bukti-bukti.
Penasehat hukum terdakwa, Joko Siswanto menyebut kliennya tak bersalah.
Semua yang ditudingkan terhadap kliennya tidak berdasar.
"Kami yakin untuk dakwaan jaksa mengada-ada. Karena jaksa tidak bisa mendetailkan jalan ceritanya di koperasi tersebut," tandas Joko.
RS Adi Husada
Pengadilan Negeri Surabaya
penggelapan uang
Berita Surabaya Terkini
ViralLokal
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.