Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pinjam Uang ke Teman Rp 3 M Janji Bisa Bayar 3 Bulan, Fenny Malah Bayar Cek Kosong, Ditipu Orang

Fenny Merina, menghubungi teman lamanya, Paulus Welly untuk meminjam dana sebesar Rp3 miliar. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Fenny Merina saat diadili di Pengadilan Negeri Surabaya  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fenny Merina, menghubungi teman lamanya, Paulus Welly untuk meminjam dana sebesar Rp3 miliar. 

Dana itu akan dikembalikan dalam tempo 3 bulan, dan diberi keuntungan Rp1 miliar. 

Namun, janji tinggalah janji. Uang yang diserahkan Fenny tak kunjung kembali.

Paulus melaporkan Fenny ke polisi. Fenny diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (4/12).

Jaksa penuntut umum Darwis dalam dakwaannya menjelaskan, Fenny berencana akan menggunakan uang dari Paulus untuk mengambil aset milik suaminya. 

Baca juga: Istri PNS Kesal Ibu Mertua Pinjam Uang Atas Nama Suaminya Rp 700 Juta: Sudah Tua dan Tanahnya Banyak

Dengan alasan itu, Paulus pun tergerak untuk membantu.

"Setelah menerima uang, terdakwa tidak juga mengembalikan uang berikut keuntungan kepada Paulus,"  terang amar dakwaan.

Fenny Merina saat diadili di Pengadilan Negeri Surabaya 
Fenny Merina saat diadili di Pengadilan Negeri Surabaya  (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Enam bulan berlalu. Paulus yang tinggal di Jalan Seruni, Surabaya lantas mendatangi rumah Fenny di Gambir, Jakarta Pusat untuk menagih. 

Baca juga: Modus Penipuan Catut Nama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Pinjam Uang via WA ke Camat hingga Kadis

Fenny menyerahkan satu lembar cek yang bisa dicairkan dengan nominal Rp.4 miliar.

"Saat Paulus mencairkan cek dari terdakwa di bank, ternyata cek tersebut ditolak oleh pihak bank dengan alasan dana tidak cukup," kata jaksa Darwis.

Baca juga: Demi Kesembuhan Kurnia Meiga, Azhiera Sampai Pinjam Uang ke Temannya, Sudah Cerai Masih Punya Utang

Pengacara terdakwa, Dewi Listyowati mengatakan, Fenny sebenarnya korban penipuan

Uang Rp3 miliar dari Paulus  dibawa lari dua orang. Menurutnya, pelapor sudah mengetahui itu dan telah memaafkan kliennya.

Baca juga: Penjaga Kos di Surabaya Malah Curi Motor Penghuni, Dijual di Facebook, Ngaku Kepikiran Utang

"Pelapor (Welly) sudah tidak mempermasalahkan lagi karena mereka sudah berteman baik sejak kecil. Pelapor sudah mengetahui kalau terdakwa ini juga korban penipuan. Uangnya tidak dipakai pribadi oleh terdakwa. Melainkan dibawa lari oleh dua orang yang menipu terdakwa," ujar Dewi.

Kejadian lain, Curhatan istri PNS ini viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved