Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SIM Diusulkan DPR Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP? Pakar Bongkar Risiko: Harus Diperhitungkan

Wacana Surat Izin Mengemudi atau SIM diusulkan oleh DPR untuk berlaku  seumur hidup menjadi sorotan.

polri.go.id
SIM Diusulkan DPR Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP? Pakar Bongkar Risiko: Harus Diperhitungkan 

Mira menambahkan, DPR RI boleh saja mengusulkan SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup dengan alasan mengurangi korupsi atau membebani masyarakat.

Baca juga: Ditilang Gegara Tak Bawa SIM & STNK, Pembeli Klepon Kaget Malah Dapat Motor Baru, Minta Maaf

Tetapi yang menurutnya perlu dilakukan secara berkala adalah uji kompetensi selama periode waktu tertentu. 

Menurut Mira, setiap pengendara perlu menjalani uji kompetensi dan kesehatan berkala untuk dinyatakan layak mengendarai.

Uji tersebut biasanya dilakukan saat memperpanjang surat berkendara.

Orang yang sakit dan kondisinya tidak baik, lanjutnya, akan gagal uji kompetensi berkendara.

Karena itu, orang yang bersangkutan dilarang mengendarai dan surat berkendaranya tidak berlaku lagi.

Selain itu, Mira menyarankan, pemerintah pun perlu mempertimbangkan penerapan asuransi berkendara yang dibayar dalam periode tertentu sebagai perlindungan terhadap pengemudi.

"Saya kurang setuju SIM diberlakukan seumur hidup. Kalau biaya dan birokrasi dipermudah, saya rasa enggak sesulit itu," tegasnya.

Ketimbang memberlakukan surat berkendara seumur hidup, Mira lebih menyoroti tindakan masyarakat yang "menembak" sehingga bisa dapat SIM tertentu meski tidak mampu mengendarainya.

Mira juga menekankan, perlu ada pengetatan pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan sebelum dipakai di jalanan.

Sebab, banyak kecelakaan terjadi karena kendaraan yang tak layak jalan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved