Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aipda Robig Melawan setelah Dipecat dari Polisi Karena Tembak Tiga Siswa SMK, Kini Layangkan Banding

Aipda Robig merupakan pelaku penembak tiga pelajar di Semarang. Kini Aipda Robig melawan melalui banding yang ia layangkan.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jateng
Aipda Robig Zaenudin tak terima dipecat dari polisi setelah tembak 3 siswa SMK, kini layangkan banding 

TRIBUNJATIM.COM -  Aipda Robig Zaenudin (38) kini melawan setelah putusan pemecatannya diterima.

Diketahui, Aipda Robig merupakan pelaku penembak tiga pelajar di Semarang.

Kini Aipda Robig melawan melalui banding yang ia layangkan.

Diketahui sebelumnya, Robig dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam Sidang Kode Etik Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024) malam.

Baca juga: Tembak Mati Siswa SMK, Aipda Robig Kini Dipecat dan Jadi Tersangka, LBH Soroti Kapolrestabes

Putusan itu tak membuat ciut nyali Robig, sebaliknya dengan ditemani atasan terhukum (Ankum) atau perwira dari atasannya saat bertugas di Polrestabes Semarang, ia masih menyusun dokumen pembelaannya.

"Ya kami kasih waktu ke Robig selama 21 hari untuk menyusun memori bandingnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto saat dihubungi, Jumat (13/11/2024).

Aipda Robig selepas menyelesaikan memori bandingnya akan menyerahkannya ke sekretaris sidang kode etik. 

Menurut Artanto, sekretaris sidang lantas bakal menyusun jadwal persidangan banding tersebut.

Disinggung apakah sidang ini dilakukan secara terbuka, dia mengaku, belum mengetahui secara pasti. "Nanti ada surat keputusan sendiri," bebernya.

Dia pun belum mengetahui alasan Robig mengajukan banding. 

Begitupun soal hasil banding tersebut, dia menilai hal itu sepenuhnya ranah hakim dalam sidang. 

"Terlebih soal materi (banding), saya belum tahu karena masih disusun oleh dia (Robig)," ujarnya.

Robig kini masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jawa Tengah dalam rangka penempatan khusus (patsus). 

Dalam patsus, dia tak membaur dengan tahanan lain. 

"Dia kondisi sehat di dalam tahanan Polda," ungkap Artanto.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved