Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Pemkot Malang akan Hentikan Layanan Internet Gratis di Lingkup RW di Tahun 2025

Mulai tahun 2025, layanan internet gratis yang disediakan di tiap lingkungan Rukun Warga (RW) se Kota Malang akan dihentikan oleh Pemkot Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Ilustrasi - Pelajar memanfaatkan akses internet gratis di pos kamling digital di Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (25/7/2020) silam. Kini layanan tersebut akan dihentikan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mulai tahun 2025, layanan internet gratis yang disediakan di tiap lingkungan Rukun Warga (RW) se Kota Malang akan dihentikan oleh Pemkot Malang.

Sebagai informasi, layanan internet gratis di lingkup RW oleh Pemkot Malang ini dicanangkan dan berjalan mulai tahun 2021 lalu. Layanan ini disediakan, untuk mendukung pembelajaran sekolah secara daring di saat masa pandemi Covid-19

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Nur Widianto mengatakan, layanan internet gratis ini dihentikan karena anggaran APBD 2025 sudah tak bisa memenuhi.

"Kami harus menyesuaikan dengan kemampuan APBD 2025. Tentunya tidak hanya kami saja, melainkan perangkat daerah lain juga melakukan penyesuaian dan harmonisasi," jelasnya, Minggu (22/12/2024).

Disamping itu, dengan adanya penyesuaian anggaran APBD 2025, juga karena dilakukan rasionalisasi.

Baca juga: Ini Respons Serikat Pekerja Terkait Besaran UMK Kota Malang 2025

"Bersamaan dengan Diskominfo mengalami rasionalisasi yang sangat signifikan, satu diantaranya ya terkait belanja internet. Oleh karenanya, maka tidak kami lanjutkan (layanan internet gratis pada lingkup RW)," tambahnya

Perlu diketahui, ada sebanyak 551 titik yang terfasilitasi layanan wifi gratis dengan kapasitas kecepatan hingga 50 MBps. Layanan ini tersebar di setiap RW se-Kota Malang.

Dirinya menerangkan, bahwa sebenarnya diwacanakan pengurangan kapasitas kecepatan internet pada program tersebut. Namun ternyata, langkah itu dinilai masih belum cukup prioritas untuk dianggarkan pada tahun 2025.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pengunjung Kayutangan saat Nataru, Pemkot Malang Siapkan Tempat Parkir Khusus

"Kami kurangi kecepatannya dan kami kalkulasi, ternyata juga tidak bisa. Karena belanja internet yang kami suplai untuk layanan perangkat daerah juga mengalami penurunan,"

"Sehingga otomatis, tidak bisa sekedar hanya mengurangi kapasitas kecepatannya saja. Dan memang harus dilihat, mana yang perlu dan mana yang tidak," bebernya.

Pihaknya menyebut, layanan itu setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar per tahunnya. Dan ada beberapa aspek lain yang perlu dipertimbangkan, meski anggaran tersebut dinilai tidak terlalu besar.

Baca juga: Pemkot Malang Siapkan GOR Ken Arok dan Stadion Gajayana untuk Kampanye Akbar di Pilkada 2024

"Satu karena postur APBD 2025 yang tidak memungkinkan. Kedua, kami juga telah melakukan monev (monitoring dan evaluasi), dari 551 titik itu hanya sekitar 50 persen saja yang memanfaatkan," ungkapnya.

Pihaknya juga tak memungkiri, bahwa banyak masyarakat yang masih memanfaatkan layanan tersebut. Seperti kegiatan-kegiatan masyarakat pada tingkat RW.

 "Meski begitu, ada juga yang tidak memanfaatkannya. Mungkin karena sosialisasi dari warga juga tidak maksimal," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved