Berita Viral
Sosok Orang Pertama Bongkar Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Curiga Warga Bawa Pecahan Rp100 Ribu
Kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar menjadi sorotan hingga kini. Kini sosok orang pertama bongkar sindikat uang palsu UIN terungkap.
Jika diraba akan kelihatan uang ini tidak kasar di bagian yang diperuntukkan bagi tuna netra.
Lalu, gambar penarinya buram dan nomor serinya tidak jelas.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 37 ayat 1,2 dan 3, dan pasal 36 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup.
Sementara itu, Syahruna satu tersangka dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar membeberkan pembuatan uang palsu tersebut.
Syahruna merupakan operator mesin cetak yang memproduksi uang palsu.
Awalnya Syahruna belajar dari otak kasus ini bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Keahlian tersebut lalu didalami secara otodidak oleh Syahruna.
"Diajarin sama bos ASS. Terus disuruh belajar sendiri," katanya, dikutip dari kanal tvOneNews, Rabu (1/1/2025), via Tribunnews.
Syahruna mengaku menyesal ditangkap polisi sebelum mahir betul mengoperasikan mesin pencetak uang palsu.
Baca juga: Penampakan Uang Palsu UIN Alauddin Nyaris Sempurna, Ada Tanda Air, Kapolda Sulsel: Sulit Dideteksi
Padahal menurutnya, ia bisa memproduksi uang palsu hingga Rp 50 triliun dalam waktu 3 hari.
"Sayangnya saya belum sempat mahir untuk mempergunakan alat itu."
"Andaikan itu bisa berjalan (tidak terbongkar, red). Kemungkinan 2-3 hari bahan uang palsu 40 dus bisa habis (jadi uang palsu sebanyak Rp 50 triliun)," jelasnya.
Syahruna turut membongkar tahapan produksi uang palsu.
Ada 19 tahapan yang harus dilewati agar uang palsu siap untuk diedarkan. Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.
"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang."
uang palsu
UIN Makassar
BRILink
Gowa
UIN Alauddin Makassar
orang pertama bongkar sindikat uang palsu UIN Maka
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Ibunda Bripda AZ Syok usai Dimintai Anak Nomor Rekening, Ada Firasat Janggal Dapat Rp 30 Juta |
|
|---|
| Ternyata Penculik Bilqis Pernah Jual 3 Anak Kandung Rp300 Ribu, Nasib Kini Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| 7.000 Rekening Terlibat Dalam Judi Online, Dinsos Dapat Perintah dari Kemensos untuk Stop Bansos |
|
|---|
| Awal Mula Deni Berubah Jadi Dea Lipa, MUA Viral Asal Lombok Hanya Sekolah SD, Keluarganya Membela |
|
|---|
| Rumah Kades Digeruduk Imbas Tragedi Warga Lawan Warga, Polisi Tangani hingga Ada Posko Pengungsian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sosok-Orang-Pertama-Bongkar-Sindikat-Uang-Palsu-UIN-Makassar.jpg)