Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Kondisi Sisa Token Listrik setelah Periode Diskon 50 Persen PLN sudah Habis, Apakah Bakal Hangus?

Apakah sisa token hangus setelah periode diskon 50 persen sudah habis? Berikut ini penjelasan dari PLN.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
ILUSTRASI Meteran Listrik PLN 

TRIBUNJATIM.COM - Apakah sisa token hangus setelah periode diskon 50 persen sudah habis?

Berikut ini penjelasan dari PLN.

Diketahui, diskon tarif listrik 50 persen diberikan oleh PT PLN (Persero) mulai 1 Januari 2025.

Diskon ini diberikan untuk pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA yang diberikan selama dua bulan yakni Januari dan Februari 2025.

Baca juga: Kenapa Gagal Mengisi Token Listrik PLN Diskon 50 Persen? Jangan Panik Dulu, Simak Penyebabnya

Sejak berlakunya diskon tersebut hingga saat ini masih terus menjadi perbincangan masyarakat.

Satu di antaranya apakah sisa token listrik diskon 50 persen bisa hangus saat berakhirnya pada 28 Februari 2025 mendatang?

Jawabannya adalah sisa kWh teken listrik tidak habis atau hangus meskipun lewat masa stimulus atau hingga 28 Februari 2025 tidak akan hangus.

Artinya, sisa token tetap bisa digunakan di bulan apa saja sampai habis dengan sendirinya sesuai dengan pemakaian.

Dikutip dari Kompas.tv Senin (6/1/2025) PLN memberikan kepastian bahwa sisa kWh maupun token listrik yang dibeli dengan diskon 50 persen tidak akan hangus setelah program berakhir pada Februari 2025 atau saat masuk Maret 2025. 

Konfirmasi ini disampaikan PLN melalui akun resmi Instagram @plnmobile, merespons kekhawatiran masyarakat.

"Hi Kak, untuk sisa kWh/token yang dilakukan pada pembelian periode promo diskon tarif listrik 50 persen tetap dapat digunakan walaupun periode promo sudah habis ya (tidak hangus)," jawab akun PLN dalam keterangannya.

Berikut fakta penting terkait masa berlaku token listrik diskon 50 persen:

Sisa kWh tetap dapat digunakan

Token yang belum diinputkan bisa dipakai di bulan berikutnya

Tidak ada batasan waktu penggunaan sisa kWh

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved