Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Selama 2024, DKUPP Probolinggo Tera Ulang Puluhan Ribu Alat Ukur, Timbang dan Takar

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas DKUPP Kabupaten Probolinggo berhasil melaksanakan tera ulang sebanyak 10.993 alat Ukur, Timbang

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AHSAN FARADISI
Kegiatan tera ulang yang dilakukan DKUPP Kabupaten Probolinggo. Sepanjang tahun 2024, sudah 10 ribu lebih alat ukur, timbang dan Takar yang sudah di tera ulang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas DKUPP Kabupaten Probolinggo berhasil melaksanakan tera ulang sebanyak 10.993 alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapannya (UTTP).

Hal ini dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) selama tahun 2024.

Dari jumlah itu, sebanyak 10.956 UTTP mendapatkan tanda tera sah dan 37 UTTP lainnya harus dibatalkan karena tidak memenuhi standar ketepatan pengukuran.

Selain tera ulang, DKUPP melakukan pembinaan kepada 2.051 pelaku usaha di bidang Metrologi Legal untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan terkait pentingnya penggunaan alat ukur yang tepat.

Baca juga: Jembatan Penghubung 2 Desa di Probolinggo Putus, BPBD Berencana Bangun Jembatan Semipermanen

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taupik Alami mengatakan kinerja UPT Metrologi Legal pada tahun 2024 sudah menunjukkan hasil yang memuaskan. Hal ini diharapkan bertahan dan bisa meningkat di tahun 2025.

"Kami merasa cukup puas dengan capaian tera ulang dan pembinaan telah dilaksanakan. Namun, untuk tahun 2025, kami berharap agar kesadaran Wajib Tera Ulang (WTU) semakin meningkat," kata Taupik, Selasa (7/1/2025).

Kegiatan tera ulang, lanjut Taupik, bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi lebih penting lagi untuk memberikan jaminan ketepatan ukur kepada masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.

"Pada dasarnya, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku usaha berdasarkan ukuran yang tepat, tanpa ada pihak yang dirugikan," ujar Taupik.

Baca juga: Dilaporkan Hilang Usai Diajak Orang Tak Dikenal, Pelajar di Probolinggo Ditemukan Tewas Mengambang

Terlebih, menurut Taupik, sebagai bagian dari rencana kerja untuk tahun 2025, DKUPP menargetkan pembinaan yang lebih luas kepada pelaku usaha di bidang Metrologi Legal serta peningkatan jumlah alat ukur.

"Pemerintah berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Probolinggo sebagai daerah yang tertib ukur demi menciptakan iklim usaha yang transparan dan penuh kepercayaan," pungkas mantan Kadishub Kabupaten Probolinggo itu.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved