1. Pemerintah perlu menerapkan regulasi yang lebih ketat terkait perlindungan data kesehatan, mencakup pengelolaan data berbasis AI.
2. Tenaga medis dan staf rumah sakit memerlukan pelatihan secara rutin terkait risiko keamanan data dan kesadaran akan pentingnya menjaga privasi data rekam medis pasien. Hal ini dilakukan untuk menghindari kebocoran data akibat kelalaian manusia.
3. Rumah sakit dan institusi kesehatan juga harus mengalokasikan anggaran khusus untuk memperkuat infrastruktur keamanan data, contohnya dengan penambahan sistem keamanan seperti enkripsi data dan pemasangan firewall.
Kesimpulan
Kecerdasan buatan (AI) memiliki potensi yang besar sebagai alat bantu manusia dan merupakan sebuah revolusi besar dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Akan tetapi, terdapat beberapa risiko ancaman terkait keamanan dan privasi pasien. Kasus kebocoran data medis COVID-19 adalah pengingat akan pentingnya keseimbangan antara teknologi dengan tanggung jawab yang diperoleh. Dengan penguatan keamanan, regulasi yang ketat, serta sumber daya manusia yang berkualitas, akan mengurangi kemungkinan insiden kebocoran data terulang kembali. Oleh karena itu, kolaborasi pemerintah, institusi kesehatan, dan pengembang teknologi juga penting dalam mewujudkan AI sebagai sebuah solusi yang membawa masa depan layanan kesehatan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.