Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Datangi Polda Jatim, Camat Asemrowo Laporkan Penyebar Video yang Tuduh Dirinya Sembunyikan Wanita

Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Mapolda Jatim untuk melaporkan penyebar video viral yang menuduh

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Camat Asemrowo M Khusnul Amin saat datangi Mapolda Jatim untuk buat laporan terkait video yang tuduh dirinya sembunyikan wanita di bawah meja ruangan kerjanya, Jumat (10/1/2025) siang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Mapolda Jatim untuk melaporkan penyebar video viral yang menuduh dirinya sembunyikan wanita di bawah maja kantor, Jumat (10/1/2025) siang. 

Khusnul Amin yang mengenakan kemeja batik bermotif gambar flora warna ungu gelap itu didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Gedung SPKT Mapolda Jatim, pukul 13.30 WIB. 

Seraya menyibak kerumunan awak media yang berkerumun menantinya sejak pagi, kuasa hukum Abdul Rauf mengaku mendampingi kliennya untuk membuat laporan kepolisian. 

Pihaknya berencana membuat sejumlah akun yang diduga menyudutkan kliennya melalui video amatir yang terlanjur viral di medsos.

Ia mengaku sudah menyiapkan sejumlah alat bukti yang bakal memperkuat proses aduan atau laporan kepolisian.

Mengenai konstruksi hukum pasalnya, Abdul Rauf menyebutkan, pihaknya berencana mengadukan akun di medsos yang mendiskreditkan kliennya dengan UU ITE. 

"Pengacara ada bukti video dengan narasi bahwa melakukan asusila, yang dilaporkan ada nanti kita jelaskan. Nanti kita jelaskan setelah ini ya, setelah LP ya, laporan hoax, (dugaan) UU ITE," ujarnya.

Baca juga: Dituduh Sembunyikan Wanita di Bawah Meja, Camat Asemrowo Datangi Polda Jatim untuk Buat Laporan

Kolase video viral Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul yang dituduh sembunyikan wanita di kantor. dan foto saat Camat Asemrowo berikan penjelasan di Kantor Kecamatan, Rabu (8/1/2025).
Kolase video viral Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul yang dituduh sembunyikan wanita di kantor. dan foto saat Camat Asemrowo berikan penjelasan di Kantor Kecamatan, Rabu (8/1/2025). (TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY)

Sementara itu, Camat Asemrowo M Khusnul Amin mengatakan, upaya penegakkan hukum yang akan dibuatnya ke Mapolda Jatim merupakan anjuran yang juga disampaikan oleh atasannya Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. 

Namun, terlepas dari pendampingan tersebut, secara pribadi, M Khusnul Amin juga memang berkeinginan mengadukan permasalahan yang menimpanya ke pihak kepolisian. 

"Tadi saya memang diarahkan (walikota) untuk melapor, tapi saya memang mau melapor," ujar M Khusnul Amin seraya mengakhiri wawancara saat langkah kakinya memasuki pintu Gedung SPKT Mapolda Jatim. 

Diberitakan sebelumnya, M Khusnul Amin mengaku mengalami berbagai kerugian akibat adanya video viral dengan narasi yang cenderung menyudutkannya. 

M Khusnul Amin menyebutkan satu di antara delik pasal yang akan dikenakan adalah menyangkut UU Nomor 1 Tahun 2024 atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Klarifikasi Camat Asemrowo Surabaya yang Diluruk Ormas, Temukan Wanita di Bawah Meja: Staf Ketakutan

Camat Asemrowo M Khusnul Amin saat datangi Mapolda Jatim untuk buat laporan terkait video yang tuduh dirinya sembunyikan wanita di bawah meja ruangan kerjanya, Jumat (10/1/2025) siang.
Camat Asemrowo M Khusnul Amin saat datangi Mapolda Jatim untuk buat laporan terkait video yang tuduh dirinya sembunyikan wanita di bawah meja ruangan kerjanya, Jumat (10/1/2025) siang. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Baca juga: Meski Sempat Ditentang Ormas, Satpol PP Surabaya Pastikan Penertiban Bangunan Liar Terus Berjalan

"Memang kami ada rencana melaporkan ke pihak berwajib. Sebab, ini sudah mengarah ke pelanggaran ITE. Yakni, Fitnah. Saya, keluarga saya, juga dirugikan. Kami sudah berdiskusi dengan keluarga untuk membawa ini ke kepolisian," katanya Khusnul ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (8/1/2025).

Pada video ini, pengunggah memang menyertakan keterangan yang menyudutkan dirinya. Sebuah tulisan panjang menyertai video yang viral tersebut. Khusnul menganggap hal ini sebagai fitnah. 

"Camat Asemrowo Surabaya diduga menyembunyikan seorang wanita di dalam kantornya. Bahkan, Pak Camat bersikap arogan kepada masyarakat. Apakah ini yang dinamakan pelayan masyarakat? Solusinya apakah harus dipecat?," begitu petikan keterangan video yang viral di berbagai platform media sosial ini.

Khusnul bercerita, tidak semua waktu pelayanan olehnya dihabiskan di dalam kantor. Mengedepankan pelayanan dengan bertemu masyarakat, dia mengutamakan berjumpa di lapangan sesuai arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Saya selama ini bekerja demi warga dan masyarakat. Sehingga ini sudah keterlaluan. Saya siang dan malam berangkat. Banjir rob bahkan bersiaga (sampai) Subuh," katanya. 

Sekadar diketahui, sebuah video viral menarasikan Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin digerebek bersama perempuan di ruang kerjanya. Belakangan diketahui bahwa Khusnul bersama dua stafnya sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerjanya, Senin (6/1/2025) lalu.

Pihaknya memohon waktu untuk sejenak menyelesaikan pertemuan tersebut sebelum mereka menerima warga. Warga ini merupakan perwakilan pemilik Bangunan Liar (Bangli) yang akan diterbitkan Satpol-PP Asemrowo.

"Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat zoom dengan Lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin). Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," katanya.

Di momentum inilah, warga memaksa masuk ke kantor kecamatan dan menyisir tiap ruangan untuk menemukan Camat Khusnul. Sambil berteriak, warga turut menggebrak sejumlah pintu. 

Penjagaan Satpol-PP di Kantor kecamatan juga tengah lengang. Personil sedang dikerahkan untuk menyosialisasikan penertiban Bangli di wilayah lain.

Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf tetap berada di dalam ruangan. Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja. 

"Staf kami ketakutan semua. Lari semua. (Warga) Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak. Saat itu, Satpol-PP juga tidak di Kantor Kecamatan karena sedang proses penertiban," katanya.

Menurut Khusnul, pemilik Bangli menggeruduk kantor Kecamatan meminta pembatalan proses penertiban. "Mereka minta Bangli tidak ditertibkan. Alasannya, ini dan itu. Saya katakan tidak bisa," katanya.

"Kami tegaskan bahwa kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda. Kalau mengganggu masyarakat, melanggar perda, maka mau tidak mau kami tertibkan. Apalagi, ini permintaan warga," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved