Berita Jember
Fakta Baru Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 6 Pesilat di Jember, Korban Juga Disetubuhi di Hotel
Polisi menemukan fakta baru, dalam kasus pelecehan seksual terhadap gadis umur 14 tahun yang dilakukan oleh enam pesilat di Kecamatan Bangsalsari
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi menemukan fakta baru, dalam kasus pelecehan seksual terhadap gadis umur 14 tahun yang dilakukan oleh enam pesilat rudapaksa gadis di Kecamatan Bangsalsari Jember.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari , Aipda Beny Wicaksono mengungkapkan, setelah korban dirudapaksa oleh enam pesilat secara bergantian. Katanya korban juga kembali disetubuhi oleh tersangka berinisial S.
Menurutnya, setelah S bersama lima temannya merudapaksa korban saat pesta minuman keras. Tersangka ini membawa gadis tersebut di hotel yang berada di kawasan Kecamatan Sukorambi Jember.
"Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban di wilayah hukum Polsek Sukorambi. Tepatnya di sebuah hotel," ujarnya, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Pilu Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 6 Pesilat di Jember, Dua Hari Tak Pulang ke Rumah
Beny mengatakan melimpahkan tersangka S tersebut ke Reskrim Polsek Sukorambi Jember, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Dari situ kami serahkan (tersangka) kepada Polsek Sukorambi untuk dilakukan penyidikan," imbuhnya.
Dia menjelaskan selama penanganan kasus ini, selalu berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember. Sebab ini berkaitan dengan tindak pidana pelecehan seksual.
"Jadi selama penyidikan kami dibantu oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember," ulasnya.
Saat ini, Polsek Bangsalsari Jember mengamankan dia tersangka lain yang berhasil diamankan, untuk proses penyidikan. Keduanya berinisial M dan A.
"Setelah ini kami melakukan pengembangan dan, tiga pelaku ini statusnya sudah dewasa sehingga kami lakukan proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Sementara tiga pesilat lainnya, polisi belum berhasil menangkap. kata Beny, mereka kabur ketika aparat penegak hukum melakukan penggerebekan.
Sebatas informasi, remaja putri asal Kecamatan Ambulu ini dirudapaksa. Ketika sedang pesta minuman keras bersama enam pesilat pada malam tahun baru 2025 di Kecamatan Bangsalsari Jember.
Baca juga: Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember Pilkada 2024, Fawait dan Hendy Tak Bisa Hadir
Benny menjelaskan,kronologi kejadian itu awalnya korban diantar oleh tersangka S di tempat kejadian perkara. Saat itu lima pelaku lain sedang latihan silat.
"Setelah latihan silat, korban dan pelaku menggelar pesta miras. Disitu korban disetubuhi oleh enam pelaku dengan cara digilir, satu persatu," ungkapnya.
6 pesilat rudapaksa gadis di bawah umur di Jember
pesilat rudapaksa gadis
rudapaksa
gadis 14 tahun
pesilat
Jember
TribunJatim.com
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.