Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Hasil Sidak Anggota DPRD Gresik ke Pabrik Karton dan Printing di Menganti, ini Temuannya

Komisi III DPRD Gresik mendatangi sejumlah pabrik karton dan printing di Menganti, Kabupaten Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi melakukan sidak di salah satu pabrik karton dan printing di Menganti, Gresik, Senin (13/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Komisi III DPRD Gresik mendatangi sejumlah pabrik karton dan printing di Menganti, Kabupaten Gresik.

Hasilnya, ditemukan tidak ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Padahal keberadaan IPAL ini sangat penting, dirancang untuk mengolah air limbah sebelum dibuang ke lingkungan. Tuajuannya untuk mengurangi polusi air dan memastikan kualitas air yang baik.

Total ada tiga pabrik karton dan printing yang didatangi Komisi III DPRD Gresik. Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi mengatakan, sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Terkait adanya dugaan pembuangan limbah yang sembarangan.

Baca juga: Gresik United Mulai Fokus Babak Playoff Degradasi Liga 2 2024/2025

"Hasilnya memang ketiga pabrik tersebut tidak punya IPAL," kata Hamdi, sapaan akrabnya, Senin (13/1/2025).

Hasil temuan tersebut sudah diteruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik. Apalagi, DLH juga ikut dalam sidak tersebut. Politisi PKB asal Menganti ini, meminta DLH untuk segera menindaklanjuti.

Hamdi meminta agar perusahaan tersebut harus memiliki IPAL.

"Kita tahu hasil printing karton jelas menghasilkan limbah. Ini yang harus dikelola. Jangan dibuang sembarangan," katanya.

Apalagi limbahnya sampai dibuang ke sungai. Tindakan ini jelas akan merusak lingkungan yang ada disekitarnya.

Baca juga: Cukup Lewat WA, Langganan Motor Gresik Buka Bengkel Siaga Bisa Layani dari Rumah dan Buka Malam Hari

"Ada laporan kalau dibuang ke sungai. Kami juga sudah minta DLH untuk memeriksa," pungkasnya.

Selanjutnya, pihaknya akan kembali memanggil DLH setelah proses tindaklanjut dilakukan. Pihaknya akan memastikan persoalan ini tuntas.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved