Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pemilik Ponpes ini Simpan Uang Palsu Senilai Rp 260 Juta, Korbannya Ditipu Lewat Video Call

Pemilik pondok pesantren berinisial US (48) menyimpan uang palsu senilai setara Rp 260 juta. Uang palsu itu ternyata digunakan untuk tindak kriminal

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Ilustrasi uang palsu - Pemilik ponpes ditangkap polisi setelah menyimpan uang palsu dan melakukan praktik penggandaan uang 

Setelah itu, pelaku memberikan uang yang sudah digandakan yang sebenarnya adalah uang palsu.

"Praktik penggandaan uang palsu ini kurang lebih satu tahun. Saat ini korban yang sudah teridentifikasi ada empat orang, cuma belum membuat laporan polisi," katanya.

Akibat perbuatannya, US dikenakan pasal 26 ayat 2 dan 36 ayat 2 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda Rp 10 miliar.

Sementara itu, kasus peredaran uang palsu lainnya juga pernah terjadi di Kota Bandung.

Seorang pemilik warung mengaku mendapat uang palsu dari orang yang beli rokok.

Pemilik warung bernama Hendra itu berjualan di Jalan Jupiter Barat, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Peristiwa itu dialaminya pada Minggu (12/1/2025).

Hendra mengisahkan peristiwa itu terjadi siang hari saat ia menjaga warung keluarganya.

Pelaku membeli sebungkus rokok dengan uang pecahan Rp 100.000.

Hendra, yang tidak menyadari uang tersebut palsu, memberikan kembalian seperti biasa.

"Kejadiannya sekitar jam 1-2 (siang). Dia (pelaku) beli rokok, saya belum sadar itu uang palsu, terus saya kasih kembaliannya," ujar Hendra saat ditemui pada Senin (13/1/2025), melansir dari Kompas.com.

Tak lama berselang, pelaku kembali ke warung untuk menukarkan dua lembar uang pecahan Rp100.000 menjadi uang recehan.

Merasa curiga, Hendra memeriksa uang tersebut dan menemukan kejanggalan pada tekstur dan warna yang tidak sesuai dengan uang asli.

"Datang lagi nukerin uang dua lembar Rp 100.000. Pas dicek uangnya palsu dilihat dari tekstur dan warna luntur," kata Hendra.

Baca juga: Sosok Siswa SMP Jadi Kurir Uang Palsu, Sialnya Ketahuan Warga karena Kecelakaan, Imbalan Rp 50 Ribu

Setelah aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, Hendra mengalami kerugian meski belum melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved