Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemerintah Disebut Akan Gratiskan Tunggakan Iuran JKN Januari-Februari 2025, BPJS Kesehatan: Hoaks

Benarkah pemerintah sedang menggratiskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan selama Januari-Februari 2025?

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Ilustrasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan selama Januari-Februari 2025 disebut digratiskan pemerintah 

Ia mengatakan, seluruh karyawan BPJS Kesehatan telah difasilitasi BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan empat persen oleh kantor dan satu persen dipotong dari gaji atau upah pegawai.

"(Seluruh karyawan BPJS Kesehatan pasti difasilitasi BPJS Kesehatan?) Benar."

"Seluruh pegawai peserta program JKN dan memakainya juga apabila sakit," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Meski demikian, BPJS Kesehatan mempersilakan karyawan jika ingin meningkatkan manfaat BPJS Kesehatan ke kelas lebih tinggi atau menambah asuransi swasta.

Namun iuran dari penambahan layanan kesehatan tersebut ditanggung sendiri oleh masing-masing karyawan.

Curhatan karyawan BPJS Kesehatan pakai asuransi swasta bukan instansi sendiri viral di media sosial.
Curhatan karyawan BPJS Kesehatan pakai asuransi swasta bukan dari instansi sendiri, viral di media sosial (Instagram)

Rizzky pun mengutip Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 51 Ayat (1) disebutkan, karyawan dapat meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari haknya, termasuk rawat jalan eksekutif tambahan.

Yakni dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

"Untuk asuransi tambahan boleh 1, 2, atau lebih dan dibayar oleh masing-masing pegawai," tambahnya.

Dia mengungkapkan, kabar serupa juga pernah beredar pada tahun 2016 silam, dan telah diklarifikasi oleh BPJS Kesehatan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved