Berita Viral
Pantas Menteri KKP Ngotot Tak Mau Pagar Laut Dibongkar, Polemik SHM/HGB Terjadi Juga di Surabaya
Menteri Kelautan Perikanan RI diketahui ngotot tak mau pagar laut dibongkar, ternyata inilah alasan sebenarnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pembongkaran pagar laut di kawasan laut Tangerang masih menjadi polemik hingga saat ini.
Hal itu lantaran, perintah Presiden Prabowo meminta agar pagar laut tersebut segera dibongkar.
Namun, aktivitas pembongkaran itu ditolak mentah oleh Menteri KKP.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bahwa pembongkaran Pagar Laut akan menimbulkan dampak tertentu bagi ekosistem sekitarnya.
Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan bahwa area laut tidak boleh ada sertifikat hak guna bangunan (HGB) maupun kepemilikan (sertifikat hak milik/SHM).
Menurut dia, pengelolaan kawasan laut harus memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Hal tersebut disampaikan Trenggono terkait adanya HGB di area pagar laut di Tangerang, Banten.
"Tadi saya mendapatkan press conference juga dari Menteri ATR-BPN bahwa sudah ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan, kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas ilegal juga," kata dia usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (20/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (21/1/2025).
Trenggono menyebut pemasangan pagar laut yang ada di Kabupaten Tangerang diduga merupakan proyek reklamasi alami.
Pihaknya memang tengah menyelidiki pagar 'misterius' sepanjang 30,16 kilometer (km) tersebut, termasuk soal kepemilikannya.
Baca juga: Daftar Pemilik Pagar Laut Tangerang Terkuak, Ada Perusahaan sampai Perorangan, Termasuk Artis?
Ia menjelaskan, pemagaran laut diduga dilakukan untuk menahan pasir sedimentasi yang dibawa oleh ombak laut.
Seiring berjalannya waktu, pasir itu akan semakin menumpuk dan membentuk daratan.
"Tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut, dia ketahan, sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami," ujar dia.
Reklamasi alami itu dapat membentuk daratan yang cukup luas, bahkan diprediksi bisa mencapai ribuan hektar.

"Jadi nanti kalau terjadi seperti itu akan terjadi daratan dan jumlahnya itu sangat besar. Tadi saya laporkan kepada Bapak Presiden, dari 30 hektar itu kira-kira sekitar 30.000-an hektar kejadiannya. Kan itu sangat besar," ucap Trenggono.
Adapun dalam penanganan pagar laut tersebut, KKP telah melakukan penyegelan sejak 9 Januari 2025 atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Kemudian pada 18 Januari 2025, pasukan gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) sudah mulai membongkar pagar laut sekitar 2 km.
Trenggono memastikan pembongkaran akan dilakukan kembali pada Rabu, 22 Januari 2025 mendatang.
Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama dengan pihak TNI AL.
"Jadi kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu pagi. Kita akan rapat pada siang pagi, lalu siangnya kita akan lakukan tindakan pembongkaran," ujarnya dalam unggahan video di akun Instagram @swtrenggono, Senin (20/1/2025).
Sebelumnya, Menteri ATR-BPN Nusron Wahid mengonfirmasi bahwa area pagar laut di Tangerang, Banten, memiliki sertifikat HGB dan SHM.
Hal ini merespons penelusuran warganet di aplikasi BHUMI ATR/BPN yang menemukan bahwa kawasan sekitar pagar laut Tangerang ternyata bersertifikat HGB.
"Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed (media sosial)," kata Nusron.
Baca juga: Sosok Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP yang Menentang Perintah Presiden Prabowo Soal Pagar Laut
Menurut dia, sertifikat HGB itu berjumlah 263 bidang.
Selain HGB, terdapat pula SHM sebanyak 17 bidang.
Adapun sertifikat HGB berjumlah 263 bidang itu merupakan milik beberapa perusahaan, yaitu PT IAM sebanyak 234 bidang, PT CIS sebanyak 20 bidang, dan perorangan sebanyak 9 bidang.
Namun, Nusron tidak menyebutkan siapa pemilik masing-masing perusahaan di atas.
"Kalau saudara-saudara ingin tanya siapa pemilik PT tersebut, silakan cek ke Administrasi Hukum Umum (AHU), untuk mengecek di dalam aktanya," ujarnya.

Ternyata, adanya area lautan yang memiliki SHM dan HGB seperti layaknya bangunan itu tidak hanya terjadi di Tangerang Jawa Barat.
Di Surabaya, Jawa Timur, rupanya kejadian tersebut juga dipergoki.
Sebuah lahan di perairan Surabaya terungkap telah memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB).
Mencapai 656 hektare, alas lahan di atas laut tersebut melalui laman resmi Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bhumi.atrbpn.go.id.
Temuan ini diunggah Dosen pengajar di Universitas Airlangga (Unair), Thanthowy Syamsuddin melalui akun X miliknya, @thanthowy, Minggu (19/1/2025).
Unggahan tersebut menanggapi unggahan pengamat perkotaan Elisa Sutanudjaja yang membagikan temuan soal lokasi pagar laut di Tangerang telah mendapat sertifikat HGB.
Oleh Thanthowy, temuan soal SHGB di perairan Surabaya tersebut kemudian dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), Surabaya Waterfront Land (SWL). Saat ini, proyek tersebut juga tengah menjadi perbincangan di kalangan warga Surabaya.
Baca juga: Daftar Pemilik Pagar Laut Tangerang Terkuak, Ada Perusahaan sampai Perorangan, Termasuk Artis?
"Cik, aku juga nemu sesuatu di PSN Waterfront Surabaya. Ada area HGB ± 656 ha di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar," tulis Thanthowy melalui akun tersebut.
Mencapai 656 ha, ada tiga koordinat lokasi yang terungkap masuk dalam HGB tersebut. Di antaranya, koordinat 7.342163°S, 112.844088°E, koordinat 7.355131°S, 112.840010°E, dan koordinat 7.354179°S, 112.841929°E.
Unggahan tersebut lantas menjadi perbincangan masyarakat maya.
Baca juga: Sosok Nelayan Kholid Jadi Sorotan Tegas Tolak Pagar Laut, Punya Wawasan Luas Debat Soal Kerugian
Hingga Senin malam, unggahan ini telah disukai 1.388 akun, diposting ulang oleh 774 akun, dan menjangkau 184 ribu tayangan.
Dikonfirmasi terkait unggahan tersebut, Thanthowy menjelaskan bahwa dirinya awalnya gundah terhadap temuan di Tangerang. Yang mana, lokasi yang menjadi titik pagar laut tersebut telah mendapatkan HGB.
"Kemudian kami cek yang ada di Surabaya. Ternyata, juga telah ada HGB-nya. Ada 3 plot dengan total luas sekitar 656 hektare," kata Thanthowy kepada Surya.co.id dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
Area tersebut berada dekat dengan Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar Surabaya membentang hingga Sidoarjo. "Setelah saya cek dengan Google Earth, ternyata laut," katanya.
Baca juga: Dicari 600 Mahasiswa ber-KTP Surabaya untuk Dapat UKT Gratis dan Uang Saku Rp 500.000 per Bulan
Hal ini memunculkan kekawatiran terhadap pelanggaran Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Yang mana, pemerintah dilarang memberikan hak pengusahaan atau konsesi agraria di perairan pesisir bagi para pengusaha.
"Mengutip putusan MK, seharusnya tidak ada pemanfaatan ruang di atas perairan," kata Thanthowy.
Melalui unggahan ini, pihaknya ingin membuka forum diskusi sekaligus menunggu jawaban dari pemangku kepentingan. Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada konfirmasi terkait hal tersebut.
Tribun Jatim Network juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk untuk mengetahui pemilik lahan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis juga belum terdapat jawaban atas pertanyaan tersebut.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pagar laut
Menteri Kelautan dan Perikanan
Sakti Wahyu Trenggono
Hak Guna Bangunan (HGB)
Sertifikat Hak Milik (SHM)
izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (K
pembongkaran pagar laut
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Lemparan Botol dan Sandal Sambut Kedatangan Sudewo, Bupati Pati Diteriaki Mundur dari Jabatan |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker, Aniaya Korban sambil Pegang Leher |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling Motor sudah 20 Kali Beraksi, Rutin Jual Barang Curian ke Madura |
![]() |
---|
Fatima Minta Pulang Malah Terima Dugaan Kekerasan dari Majikan Arab Saudi, Sempat 2,5 Bulan Tertahan |
![]() |
---|
Baru Jabat 6 Bulan, Dirut Agrinas Pangan Nusantara Mundur karena Malu, Orang Terdekat Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.