Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Tantang Pejabat Pemkot Malang Tinggal di Desa Jedong 3 Hari: Monggo supaya Tahu Keluhan Kami

Keluhkan bau TPA Supit Urang, warga tantang pejabat Pemkot Malang tinggal di Desa Jedong selama tiga hari: Monggo supaya tahu rasanya jadi kami.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Malang meninjau TPA Supit Urang Kota Malang, Rabu (22/1/2025). Mereka melakukan sidak karena mendapat banyak masukan atau keluhan mengenai bau sampah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mengeluhkan dampak bau tidak sedap yang muncul dari TPA Supit Urang, Malang.

Bahkan warga menantang siapapun pejabat dari Pemkot Malang agar tinggal di Desa Jedong selama tiga hari, untuk mengetahui langsung dampak bau tidak sedap itu.

Dampak bau tidak sedap itu, antara lain serbuan serangga seperti lalat.

Lalat yang beterbangan mengganggu warga.

Mereka sering muncul dan mendekati makanan yang diolah oleh warga.

Joko, warga RW 10, Dusun Jurangwugu mengatakan, pengalaman menginap itu diharapkan akan memberikan gambaran langsung dampak bau tidak sedap yang muncul.

"Monggo (silakan) menginap di Jedong. Tiga sampai empat hari. Saya undang. Saya undang monggo supaya tahu. Di Jedong memang seperti itu," kata Joko, Rabu (22/1/2025).

Joko mengatakan, warga telah mengadukan keluhan itu ke DPRD Kota Malang.

Joko berharap segera ada solusi agar warga bisa hidup tenang.

Dampak lain yang dirasakan adalah perubahan warna air.

Dia mengatakan, warna air yang kini mengalir cederung kuning. Hal itu tidak pernah terjadi sebelumnya.

Kepala Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Tekat Pribadi mengatakan, saat musim penghujan seperti sekarang, lalat-lalat dari sampah begitu banyak beterbangan.

Kondisi ini menjadi hal yang sangat ditakutkan warga, terutama yang sedang memiliki hajatan. 

"Namanya lalat itu, kalau sudah musim hujan seperti ini, mengaruh ke makanan," paparnya.

Musim penghujan seperti saat ini, bau menyengat sering muncul.

Keluhan ini sudah disampaikan warga ke Pemkab Malang dan Pemkot Malang.

Di sisi lain, penghujan yang seharusnya menjadi momentum berlimpahnya air, juga tidak menguntungkan warga Jedong.

Baca juga: Warga Keluhkan Bau Sampah dan Pencemaran Air Sekitar TPA Supit Urang Malang, DPRD Lakukan Peninjauan

Pasalnya sumber mata air yang dulu menjadi andalan warga sudah rusak.

Air tidak lagi mengalir dari sumber tersebut.

Tekat mengatakan, kerusakan sumber air itu karena aktivitas pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.

"Yang kami minta pengadaan air bersih. Khususnya air bersih karena kami tidak bisa menggunakan sumber air di sekitar TPA Supit Urang," katanya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin menjelaskan, kunjungan ke TPA Supit Urang dilakukan untuk memastikan informasi yang telah masuk ke dewan.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Komisi C mencatat ada sejumlah persoalan yang harus segera dicari solusinya.

Beberapa tantangan yang dihadapi saat ini adalah mengurangi bau menyengat yang keluar dari TPA.

Kemudian penanganan dampak lingkungan seperti hilangnya sejumlah mata air di sekitar TPA.

"Kami mendapatkan keluhan dampak lingkungan. Tadi kami bertemu kepala desa dan perangkat desa. Mereka menyampaikan beberapa keluhan, banyak keluhan yang selama ini menjadi masalah di desa mereka, yaitu persoalan pencemaran air, terus kemudian pencemaran udara, termasuk pelayanan kesehatan," kata Anas, Rabu (22/1/2025).

Komisi C meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, yang mengelola TPA Supit Urang bisa mencari solusi atas persoalan tersebut.

Jika dibiarkann berlarut-larut, maka persoalan tidak kunjung selesai.

Anas juga meminta agar Pemkot Malang bisa terbuka berdialog dengan warga.

"Makanya jangan sampai hanya melihat dari satu sisi, dari sisi keberhasilan, teknologi, modernisasi, dan lain sebagainya tapi juga melihat secara utuh bagaimana TPA Supit Urang ini berjalan. Terkait dengan dampak-dampak yang ternyata di kawasan sekitar, di desa-desa yang kebetulan tidak terkait dengan Kota Malang, ini justru menjadi desa yang terdampak dari kawasan Supit Urang," kata Anas.

Komisi C bahkan mendorong ada dialog antara Pemkot Malang dengan Pemkab Malang untuk mencari titik tengah atas persoalan tersebut.

Anas mengatakan, persolan yang terjadi akibat beroperasinya TPA Supit Urang merupakan persoalan yang serius.

Ada persoalan lingkungan yang harus dibicarakan baik-baik antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved