Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nelangsa Sofyan Dulu Caleg Suara Terbanyak, Hampir Jadi Anggota Dewan Kini Malah Divonis Mati

Nasib Sofyan, Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang kini divonis mati akibat kasus sabu 73 kilogram.

Editor: Torik Aqua
Kolase serambinews
Sofyan, mantan caleg PKS hampir jadi anggota dewan malah divonis mati 

Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir membenarkan Sofyan sudah dipecat pada Sabtu (24/6/2024) lalu.

Atas kejadian ini, pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat.

"Sebelumnya kami memohon maaf yang sangat mendalam kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh caleg terpilih dari daerah pemilihan Aceh Tamiang 2, atas nama Sofyan," kata Nazir, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (23/1/2025).

Nazir melanjutkan, Sofyan otomatis diganti dengan caleg peraih suara terbanyak kedua di dapilnya.

PKS menyiapkan nama Irma Destiani sebagai pengganti Sofyan untuk duduk di DPRK Aceh Tamiang periode 2024-2029.

Irma Destiani pada akhirnya dilantik jadi anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, pada Senin (9/10/2024)

Perjalanan kasus Sofyan

Sofyan yang menjeratnya berawal dari penangkapan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di  Pelabuhan Bakauheni Lampung, pada Sabtu (25/5/2024).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap peran yang bersangkutan.

Sofyan diketahui sebagai pemilik sabu seberat 73 kg.

"Sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024), dikutip dari Serambinews.com.

Sofyan mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan Malaysia.

Setelah ditangkap, ia kemudian dibawa ke Jakarta guna diperiksa lebih lanjut.

Sofyan menjalani sidang tingkat pertamanya di Pengadilan Negeri Kalianda Lampung Selatan.

Pembacaan vonis dilakukan hakim pada Selasa (26/11/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved