Berita Viral
Nelangsa Sofyan Dulu Caleg Suara Terbanyak, Hampir Jadi Anggota Dewan Kini Malah Divonis Mati
Nasib Sofyan, Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang kini divonis mati akibat kasus sabu 73 kilogram.
Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir membenarkan Sofyan sudah dipecat pada Sabtu (24/6/2024) lalu.
Atas kejadian ini, pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat.
"Sebelumnya kami memohon maaf yang sangat mendalam kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh caleg terpilih dari daerah pemilihan Aceh Tamiang 2, atas nama Sofyan," kata Nazir, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (23/1/2025).
Nazir melanjutkan, Sofyan otomatis diganti dengan caleg peraih suara terbanyak kedua di dapilnya.
PKS menyiapkan nama Irma Destiani sebagai pengganti Sofyan untuk duduk di DPRK Aceh Tamiang periode 2024-2029.
Irma Destiani pada akhirnya dilantik jadi anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, pada Senin (9/10/2024)
Perjalanan kasus Sofyan
Sofyan yang menjeratnya berawal dari penangkapan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Pelabuhan Bakauheni Lampung, pada Sabtu (25/5/2024).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap peran yang bersangkutan.
Sofyan diketahui sebagai pemilik sabu seberat 73 kg.
"Sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024), dikutip dari Serambinews.com.
Sofyan mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan Malaysia.
Setelah ditangkap, ia kemudian dibawa ke Jakarta guna diperiksa lebih lanjut.
Sofyan menjalani sidang tingkat pertamanya di Pengadilan Negeri Kalianda Lampung Selatan.
Pembacaan vonis dilakukan hakim pada Selasa (26/11/2024).
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.