Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nelangsa Sofyan Dulu Caleg Suara Terbanyak, Hampir Jadi Anggota Dewan Kini Malah Divonis Mati

Nasib Sofyan, Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang kini divonis mati akibat kasus sabu 73 kilogram.

Editor: Torik Aqua
Kolase serambinews
Sofyan, mantan caleg PKS hampir jadi anggota dewan malah divonis mati 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Sofyan, Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang kini divonis mati akibat kasus sabu 73 kilogram.

Sofyan kini merasakan nestapa, padahal dulu hampir menjadi anggota dewan.

Mirisnya, meski sudah mendapatkan suara terbanyak, Sofyan malah dipecat PKS karena kasus narkoba.

Kini divonis mati.

Baca juga: Nasib Sofyan Caleg Aceh Kena Vonis Hukuman Mati, Jadi Bandar Sabu 73 Kg, Berawal dari Utang 200 Juta

Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Sofyan merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia lahir di Kampung Matang Cincin, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada 5 Maret 1990 silam.

Saat divonis mati, Sofyan masih berusia 34 tahun.

Adapun pendidikan terakhirnya Sarjana Sosial dengan gelar S.Sos.

Sofyan sebelum terjun ke dunia politik bekerja sebagai wiraswasta sejak 2017 hingga 2023.

Dirinya kemudian memutuskan maju di Pileg 2024 lewat PKS.

Ia bertarung di dapil Aceh Tamiang 2, meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed.

Dikutip dari kab-acehtamiang.kpu.go.id, Sofyan menjadi peraih suara terbanyak dengan 1.648 suara sah.

Gagal jadi wakil rakyat dan dipecat
 
Sofyan sebelumnya sempat ditetapkan sebagai caleg terpilih lewat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (7/3/2024) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB pagi.

Namun impiannya jadi wakil rakyat kandas terlibat dalam kasus sabu seberat 73 kilogram.

Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) memecat yang bersangkutan sebelum dilantik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved