Berita Viral
Sempat Debat dengan Menteri ATR, Lurah Ngotot Status Lahan Pagar Laut di Tangerang Dulunya Empang
Polemik pagar laut di Tangerang hingga kini menjadi sorotan. Lurah pun ngotot status lahan pagar laut dulunya empang.
"Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN," kata AHY, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Ia menegaskan sertifikat tersebut dapat dicabut jika objeknya tidak memenuhi ketentuan, terutama jika berdiri di atas perairan.
Sebab, aktivitas pembangunan yang memanfaatkan ruang laut hendaknya memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), bukan SHGB maupun SHM.
"Memang ada ketentuan sebelum lima tahun, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau HGB," tutur AHY.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
pagar laut
Tangerang
empang
Menteri Agraria dan Tata Ruang
Nusron Wahid
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Alasan Keluarga Pasien RSUD Pasuruan Angkat Sendiri Jenazah ke Ambulans, Manajemen RS: Pada Panik |
|
|---|
| Sosok Istri Pegawai Pajak Tewas Baru Pindah 3 Bulan, Warga Blitar yang Hilang Lalu Dibunuh di Papua |
|
|---|
| Bank Merugi Rp 15,9 M karena Ulah 2 Karyawan, Kredit 32 Nasabah Dimanipulasi hingga Bisa Beli Rumah |
|
|---|
| Suami Menghilang saat Ditagih Utang Rp 100 Juta, Istri dan Anak Disekap Jadi Jaminan: Trauma |
|
|---|
| Kisah Sukses Mira dan Muti Dapat Omzet Rp 150 Juta dari Jualan Donat Mochi, Awalnya Dagang di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/TNI-Angkatan-Laut-membongkar-pagar-laut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.