Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polrestabes Surabaya Amankan 323 Tersangka Narkoba, Ada Anak Buah Bandar Bawa Sabu 1,5 Kilogram

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran sabu, sebanyak 323 orang ditangkap sebanyak 113 di antaranya merupakan residivis.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polrestabes Surabaya
BUDAK NARKOBA - Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan beserta jajarannya dari markasnya menunjukkan 323 tersangka kasus narkoba, Jumat (7/2/2025). Dari tangkapan itu polisi menyita 2 kilogram sabu, ganja, dari ribuan pil koplo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran sabu.

Sebanyak 323 orang ditangkap. Sebanyak 113 di antaranya merupakan residivis.

Total sabu yang ditangkap ada sabu seberat 2 kilogram. Ada juga ganja seberat 990 gram.

Ekstasi sebanyak 10.850 butir. Barang bukti pil koplo yang terkumpul sebanyak 18.850 butir. 

Ada lagi tembakau sintetis atau yang biasanya dijuluki tembakau gorilla seberat 0,28 gram. Bahkan, polisi juga mendapat satu butir obat depresi alparazolam.

Baca juga: Unit PPA Polrestabes Surabaya Bakal Berdiri Sendiri, Berpisah dari Satreskrim?

Ratusan tersangka itu tertangkap dalam kurun waktu 21 Oktober 2024 hingga 6 Februari 2025.

Saat itu polisi sedang melaksanakan Program Asta Cita. Yang mana tujuannya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dipersempit.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan, mengatakan, pengawasan kini semakin diperketat. Tangkapan itu diklaim bisa menyelematkan 61 ribu jiwa manusia.

Baca juga: Polres Malang Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Januari 2025, Amankan Sabu Senilai Rp 590 Juta

Polisi akan terus melototi zat-zat kimia yang bisa merusak generasi bangsa. Untuk itu, razia akan terus digelar.

"Kami akan terus melakukan operasi untuk menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," katanya.

Kurir Sabu 1,5 Kilogram Dibekuk

IS (35) asal Madiun ditangkap di Jalan Raya Jemursari Utara pada 27 Desember 2024.

Darinya polisi menemukan sabu dalam jumlah besar. Diduga dia adalah anak buah seorang bandar. Anehnya, urinenya sama sekali tidak mengandung amphetamine.

Baca juga: Gerebek 2 Pengedar Narkoba di Blitar, Polisi Sita Serbuk Putih Sabu dan Ribuan Pil Dobel L 

"Polisi menemukan 1.498,36 gram sabu dalam ransel hijau miliknya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan.

Sabu yang ditemukan hampir 1,5 Kilogram.  IS adalah laki-laki asal Madiun. Dia direkrut oleh bandar jaringan Sumatera-Jawa.

Pengakuannya selama tahun 2024 setidaknya 9 kali mengantar sabu. Setiap bulan dia mendapat upah lebih dari UMR Surabaya, yaitu Rp5 juta.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah menuturkan kasus besar lainnya terjadi pada 31 Desember 2024 di Jalan Kapas Baru III, Surabaya. Polisi menangkap seorang laki-laki inisial BI (46) di sebuah kos-kosan.

Ketika ruangan seluas 4x3 meter persegi digeledah polisi menemukan 10.323 butir ekstasi.

"BI mengaku telah dua kali mengedarkan narkoba sejak 2023, dengan bayaran Rp 3 juta per transaksi. Berbeda dengan IS, BI dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi menduga BI merupakan bagian dari jaringan narkoba Pulau Jawa," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved