Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Jatim

Rencana Kemendikdasmen Ubah UN Jadi TKA, DPRD Jatim Minta Kebijakan Harus Matang: Melalui Kajian

Komisi E DPRD Jatim meminta pemerintah menghitung betul kebijakan Tes Kemampuan Akademik atau TKA sebagai pengganti Ujian Nasional.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Dokumen Pribadi
PAPARAN - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim yang juga politisi Partai Golkar Jairi Irawan dalam kesempatan acara beberapa waktu lalu. Sebagai pimpinan Komisi E, Jairi meminta Kemendikdasmen untuk memikirkan betul kebijakan TKA sebagai pengganti UN.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi E DPRD Jatim meminta pemerintah menghitung betul kebijakan Tes Kemampuan Akademik atau TKA sebagai pengganti Ujian Nasional.

Kajian mendalam dianggap perlu dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan bisa efektif dalam penerapannya. 

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Jairi Irawan mengungkapkan, perubahan UN menjadi TKA ini menarik. Sebab, beberapa waktu lalu, Kemendikdasmen pernah melontarkan pernyataan akan kembali menghidupkan UN. Namun, saat ini rupanya berganti menjadi TKA. 

"Selayaknya kebijakan ini ditata dan benar-benar melalui kajian yang bagus dan jika sudah siap dan benar-benar matang baru diimplementasikan. Masyarakat jangan disuguhi penamaan atau istilah yang malah menimbulkan pro dan kontra yang tidak produktif," kata Jairi saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025). 

Baca juga: Sambut Pelantikan Khofifah-Emil, Fraksi PKS DPRD Jatim Siap Sinergi Pembangunan Periode Kedua

Politisi muda itu mempertanyakan mekanisme yang nanti akan diterapkan. Karena, program ini belum diluncurkan namun sudah disebut 'tidak menjadi penentu kelulusan'. Jika begitu, Jairi menganggap hal ini sama saja dengan yang ada pada kurikulum saat ini. Jairi berharap hal ini dapat dijelaskan secara detail. 

Berdasarkan penjelasan Kemendikdasmen, TKA ini nantinya juga akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi ke perguruan tinggi. Dalam pandangan Jairi, untuk masuk ke perguruan tinggi sebetulnya sudah ada beberapa macam tes. 

Misalnya, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Jalur Mandiri.

"Jadi perlu dibedakan antara evaluasi belajar dan tes masuk perguruan tinggi," ungkap Jairi yang merupakan politisi Partai Golkar tersebut. 

Sedianya, Jairi sependapat bahwa evaluasi hasil pembelajaran baik siswa maupun guru memang perlu dilakukan. Yakni, untuk mengetahui hasil pembelajaran yang sudah dilakukan untuk memperbaiki kekurangan. 

Baca juga: Dilantik 20 Februari, Kepala Daerah Terpilih Harus Realisasi Janji Kampanye, DPRD Jatim: Terobosan

"Intinya, sebenarnya masyarakat kita tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah, tetapi kesiapan dan kepastian yang diperlukan. Bukan sekadar tes ombak bakal diterima atau tidak oleh masyarakat," ucap Jairi. 

Dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal menerapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti ujian nasional (UN). Keterangan itu disampaikan Plt Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin. 

"TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi," ujar Toni melalui keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Meski begitu, Toni mengungkapkan bahwa TKA ini sifatnya tidak wajib. Selain itu, Toni mengatakan TKA tidak menjadi sebuah penilaian standar kelulusan bagi siswa.

"TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved