Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Khawatir Janji Kosong Pembebasan Lahan, Trauma 2020 Dapat Rusun Cuma 1: yang Merasakan Kami

Warga khawatir adanya janji kosong pembebasan lahan di Bantaran Kali Ciliwung, tak dapat haknya meski punya 7 ahli waris.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
WARGA KHAWATIR - Suasana belakang rumah warga RT 08/RW 11, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, yang berbatasan langsung dengan Kali Ciliwung. Warga sekitar masih khawatir karena trauma yang pernah terjadi dengan mereka tahun 2020. 

TRIBUNJATIM.COM - Hak uang atau tempat tinggal baru dari pemerintah untuk warga yang dibebaskan lahannya ternyata masih menuai ketidaksesuaian.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana membebaskan lahan di sekitar Sungai Ciliwung untuk mempercepat normalisasi sungai.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebutkan, setidaknya ada tiga wilayah yang menjadi fokus pembebasan lahan, yaitu Pengadegan, Cawang, dan Bidara Cina.

Ketiga wilayah tersebut selama ini menjadi langganan banjir akibat luapan Sungai Ciliwung.

“Ya yang jelas pasti akan dilakukan pembebasan,” ucap Pramono saat ditemui di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Namun di sisi lain, pembebasan lahan tersebut tampaknya menjadi sumber kekhawatiran paling parah bagi warga yang ada di sana.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta, Hendri, mengungkapkan, proses pembebasan lahan ini mencakup 634 bidang tanah.

“Fokus pembebasan lahan untuk normalisasi Ciliwung, yakni Cawang 411 bidang tanah, Bidara Cina 162 bidang tanah, dan Pengadegan 61 bidang tanah,” ujar Hendri saat dikonfirmasi, Jumat, (7/3/2025).

Cawang menjadi wilayah dengan jumlah bidang tanah yang dibebaskan terbanyak, yakni 411 bidang dengan luas sekitar 58.946 meter persegi.

Sementara itu, Bidara Cina mencakup 162 bidang tanah dengan luas 57.035 meter persegi dan Pengadegan sebanyak 61 bidang dengan luas 13.101 meter persegi. Secara keseluruhan, total lahan yang dibebaskan mencapai 12,908 hektar.

Baca juga: Proses Pembebasan Lahan JLS Berlanjut, Pemkab Trenggalek Siapkan Rp 30 Miliar

Warga Pengadegan misalnya bernama Faradilla (22) mengaku khawatir tidak mendapatkan kompensasi pembebasan lahan yang layak dengan kondisinya saat ini.

Meski begitu, Faradilla dan keluarganya tidak menolak penggusuran.

Namun, mereka menekankan bahwa kompensasi atau hunian di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) harus sesuai dengan hak ahli waris.

“Pak Lurah bilang waktu banjir 2020, kami kan ada 7 ahli waris. Kalau misalnya dapat rusun, itu cuma satu. Nah, awalnya kami kira itu dapat semuanya,” kata Faradilla saat ditemui Kompas.com di depan rumahnya, Sabtu (8/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Senin (10/3/2025).

Meski perkataan Pak Lurah sudah lama dan belum diketahui pasti kebenarannya, keluarga Faradilla sangat khawatir.

Sausana belakang rumah warga RT 08/RW 11, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, yang berbatasan langsung dengan Kali Ciliwung.
Sausana belakang rumah warga RT 08/RW 11, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, yang berbatasan langsung dengan Kali Ciliwung. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved