Berita Viral
Jenderal TNI Akhirnya Jujur Alasan Teddy Naik Pangkat, Blak-blakan soal Presiden: Apa Masalahnya?
Alasan Teddy diberikan naik pangkat akhirnya dibongkar oleh seorang jenderal TNI, ia pun jujur soal adanya peran Presiden.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Jenderal TNI Maruli Simanjutak membongkar akhirnya alasan Letkol Teddy Indra Wijaya diberikan pangkat baru.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak blak-blakan soal alasan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya mendapat kenaikan pangkat.
Informasi Teddy naik pangkat diperoleh dari Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kamis (6/3/2025).
Mayor Teddy Indra Wijaya naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) sebagaimana diatur dalam Surat Perintah TNI Nomor: Sprin/674/II/2025.
Setelah menjadi buah bibir, pihak TNI membongkar alasan Teddy Indra Wijaya diberikan naik pangkat.
Maruli mengatakan, ia dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol karena dianggap mampu membantu Presiden.
Selain itu, Maruli menilai, Teddy juga dapat mengoordinasikan tugasnya dengan baik.
Ia menegaskan bahwa hak untuk menaikkan pangkat seorang perwira AD merupakan kewenangan dirinya bersama Agus.
“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” ujar Maruli di Baturaja, Sumatera Selatan, dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (13/3/2025).
Maruli memahami banyak pendapat masyarakat yang memandang Teddy mendapat pangkat Letkol karena hasil dari intervensi pihak lain.
Baca juga: Fakta Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat ke Letkol, Harta Kekayaan Disorot, Punya 5 Tanah
Meski begitu, jenderal TNI bintang empat tersebut membantah pendapat yang selama ini berkembang di masyarakat.
Maruli meminta supaya ia dan Agus tidak terus-menerus diintervensi tekait kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra.
“Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” ujarnya.
Maruli menyampaikan, Teddy juga mempunyai prestasi yang ditorehkan, baik di dinas kemiliteran maupun pemerintahan.

Karena alasan itulah Teddy dinilai pantas untuk mendapat apresiasi berupa kenaikan pangkat.
Meski begitu, Maruli menegaskan bahwa kenaikan pangkat dilakukan secara terbuka untuk seluruh prajurit TNI.
Kenaikan pangkat diberikan kepada prajurit TNI yang mau memberikan kinerja terbaik dan pengorbanan untuk bangsa.
Maruli menambahkan, posisi Teddy sebagai Seskab berada di bawah Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).
Jabatan tersebut dapat diisi oleh prajurit TNI dan polisi aktif tanpa harus mundur dari satuannya.
Baca juga: Sosok Kapten Dali, Paspampres Ditegur karena Payungi Presiden Prabowo, Akrab dengan Mayor Teddy
“Karena beliau (Mayor Teddy) sudah setingkat Seskab, sudah ada Perpresnya Seskab di bawah Sesmilpres, sudah jelas itu. Sesmilpres itu semua ada, tentara, polisi, semua ada di situ,” jelas Maruli dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan, kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol diharapkan membuat Prabowo nyaman karena Teddy bisa memberikan pendampingan secara baik.
Maruli kemudian menganalogikan jika dirinya bertugas mendampingi Prabowo layaknya tugas Teddy sehari-hari.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Dedi Mulyadi Bongkar Wahana BUMD - Seskab Teddy Indra Naik Pangkat ke Letkol
Menurut Maruli, sebagai jenderal, ia belum tentu bisa memfasilitasi Prabowo dengan baik.
"Apalah (pangkat) letkol itu, saya jenderal saja belum tentu bisa memfasilitasi beliau bekerja dengan baik, jadi Panglima TNI memberikan (kenaikan pangkat). Saya ikut melanjutkan dengan hasil diskusi kami,” ujar Maruli.
“Kami promosikan karena seorang mayor bisa membuat Presiden nyaman, membuat Presiden bisa mendampingi dengan baik,” imbuhnya.
Dengan naik pangkat menjadi Letkol, gaji yang diperoleh Teddy juga pastinya mengalami kenaikan.
Daftar gaji TNI dan tunjangan dari pangkat tertinggi hingga terendah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Dalam beleid itu, Letkol masuk dalam golongan IV: Perwira Menengah TNI. Gaji Letkol dipatok Rp3.093.900 hingga Rp5.084.40.
Gaji Letkol lebih tinggi dibandingkan Mayor sebesar Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.
Berikut daftar gaji TNI dari pangkat tertinggi hingga terendah untuk semua golongan.
Golongan I: Tamtama TNI
Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500
Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400
Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900
Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900
Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700
Baca juga: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Disebut Janggal, Kadispen TNI AD Brigjen Wahyu: Sprin Benar
Golongan II: Bintara TNI
Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100
Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200
Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700
Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300
Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600
Baca juga: Alasan Mayor Teddy Kini Naik Pangkat Jadi Letkol TNI Disorot DPR RI: Tak Sesuai Aturan Biasa
Golongan III: Perwira Pertama TNI
Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200
Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600
Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600
Baca juga: Momen Mayor Teddy Semprot Paspampres yang Payungi Prabowo, Sang Presiden Sambut Kepala Turkiye
Golongan IV: Perwira Menengah TNI
Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400
Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400
Baca juga: Pantas Paguyuban Dapat Rp 11 Juta dari 35 Katering, Janjikan Jadi Mitra MBG Pakai Nama Mayor Teddy
Golongan V: Perwira Tinggi TNI
Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Mars. Pertama: Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400
Mayor Jenderal Laksamana Muda Mars. Muda: Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500
Letnan Jenderal Laksamana Madya Mars. Madya: Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.

Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
KSAD Jenderal TNI
Maruli Simanjutak
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana
Mayor Teddy naik pangkat
TribunJatim.com
berita viral
Temui Pendemo, Gubernur Sultan HB X Salami Massa Aksi dan Berikan Pesan |
![]() |
---|
Ibu 2 Anak Diarak 2 KM Bareng Pacar Gelapnya ke Balai Desa, Warga Sudah Pantau Sejak Lama |
![]() |
---|
Sejarah Gedung DPR RI yang Kini Jadi Sasaran Demo Polemik Keputusan Dewan |
![]() |
---|
Ayah Affan Sudah Ikhlas Anak Tiada, Besar Hati Tetap Percaya Polisi dan Minta Masyarakat Tahan Diri |
![]() |
---|
Alasan Oknum Anggota Brimob Pengemudi Rantis Tetap Teruskan Lindas Affan hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.