Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Gadungan Tembak Remaja Imbas Tak Terima Disalip, Ngaku Cita-cita Ingin Jadi Anggota Polri

Remaja ditembak menggunakan senjata airsoft gun ketika berkendara. Diketahui, korban ditembak oleh pelaku A (24) menggunakan airsoft gun, Sela

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/M Romadhoni
POLISI GADUNGAN - Ilustrasi polisi gadungan. Aksi polisi gadungan di Lamongan, Jawa Timur tembak remaja akibat pelaku tak terima disalip kendaraannya. 

"Air soft gun dibeli pelaku setelah menonton salah satu akun Youtube yang juga tertera nomor ponsel, soft gun dibeli Rp 3,5 juta oleh pelaku," kata Bobby.

Alasan kepemilikan senjata, pelaku beralasan karena ia pernah bercita-cita sebagai anggota polri. 

Baca juga: Sungai Kruwul Meluap, Jalan Poros 2 Desa dan Pelataran Sekolah SD di Lamongan Kebanjiran

Tersangka juga memiliki KTA polisi palsu yang dipesan dari platform online saat pelaku di tahan lapas Bojonegoro.

"Dari hasil pendalaman, pelaku bercita-cita sebagai anggota polri hal itu diperkuat dengan ditemukan kartu anggota polri palsu dari tangan pelaku," ujarnya.

Untuk barang bukti, polisi mengamankan 1 buah soft gun beserta peluru gotri, 1 buah pistol mainan, 1 buah ponsel dan sepeda motor honda CBR tanpa plat nomor. Dan didukungan hasil visum et repertum.

Baca juga: Aksi Heroik Polisi Lamongan, Nekat Ceburkan Diri ke Sumur Demi Selamatkan Nyawa Pemuda: Saya Bujuk

Pertama yang berhasil diamakan polisi, 6 jam setelah kejadian adalah joki AN. Ia  diamankan saat nongkrong di warkop wilayah Desa Sembung, Kecamatan Sambeng, Lamongan

Dari AN akhirnya mengerucut ke nama pelaku penembakan A yang diamankan di rumahnya  di Bojonegoro.

Atas kejadian tersebut kedua tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara palinglama 5 tahun.

Diakhir rilis, Bobby meminta warga Lamongan menciptakan suasan kondusif dan mengisi bulan Ramadhan dengan sesuatu yang baik. 

Sementara itu, kasus polisi gadungan lainnya juga pernah terjadi di Cirebon.

Polisi gadungan lakukan aksi penipuan hingga curi motor korbannya.

Kasus penipuan itu dikuak oleh Polres Cirebon Kota.

Modus polisi gadungan itu bermula dari pura-pura razia narkoba di tempat kos.

Polisi gadungan itu mengunci korbannya di kamar dan membawa kabur motor dan ponsel korban.

Baca juga: Akal Bulus Polisi Gadungan Raup Ratusan Juta Rupiah, Ayah Asuh Juga Kena Tipu, ada Dokumen Palsu BIN

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, bahwa dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan dua pelaku, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved