Berita Viral
Tampang Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Menggunakan Baju Tahanan Akibat Kasus Pencabulan Anak
Tampang mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan anak. AKBP Fajar menggunakan baju tahanan
Terkait kejadian tersebut, keluarga korban meminta agar pelaku dihukum berat.
Terlebih korban bukan cuma dicabuli tapi juga dijual oleh perantara.
Belakangan terkuak bahwa korban dijual oleh wanita berinisial F seharga Rp3 juta untuk berhubungan badan dengan AKBP Fajar.
"Informasi yang kami dapatkan bahwa keluarga tetap untuk menuntut agar tetap dilakukan proses hukum terkait tindakan eksploitasi seksual dan kejahatan seksual. Ini tidak hanya kejahatan seksual, tapi juga melakukan tindak perdagangan orang," ujar Veronika.
Kronologi

Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTT Komisaris Patar Silalahi membongkar fakta keji pencabulan yang diduga dilakukan AKBP Fajar.
Terkuak modus licik AKBP Fajar memesan hotel hingga mencabuli korbannya.
AKBP Fajar disebut-sebut memesan kamar hotel di Kota Kupang pada 11 Juni 2024.
"Diduga pelaku (Fajar) memesan kamar dengan identitasnya sendiri," kata Patar Silalahi.
Wanita berinisial F lalu membawa anak yang diminta Fajar ke hotel tersebut.
Sebelumnya F mengajak anak-anak makan dan bermain.
Setelah bertemu, F pun diberi uang Rp3 juta oleh Fajar sedangkan sang anak tidak mendapat apa-apa.
Selanjutnya korban dibawa ke kamar hotel lalu dicabuli oleh Fajar.
Saat melakukan aksinya, Fajar merekam dalam video lalu menyebarkannya ke situs porno Australia.
Video tersebut akhirnya diketahui otoritas Australia dan segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil analisa terkuak bahwa video tersebut dibuat di Kupang.
Otoritas Australia akhirnya melapor ke Polri dan kasus tersebut terbongkar.
Kini Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasusnya naik ke tahap penyidikan.
Sebelum terjerat kasus pencabulan, Fajar terlebih dahulu tersangkut kasus narkotika.
AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba hingga ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025 lalu.
Rekam Lecehkan Anak-anak dan Kirim ke Situs Dewasa
Disisi lain juga terungkap ternyata ia juga merekam aksinya lalu diunggah ke situs dewasa Australia.
Tak hanya itu, ia juga menggunakan sabu.
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri pada Kamis, 20 Februari 2025.
Perkara yang membuat AKBP Fajar ditangkap adalah dugaan kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Ia telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Terkini AKBP Fajar terungkap diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak di bawah umur.
Bahkan, ia juga merekam video dan mengunggahnya di situs dewasa di Australia.
Berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari |
![]() |
---|
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.