Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Meski Belum Pensiun Dini, 7 Prajurit Aktif TNI ini Sudah Duduki Jabatan Sipil, Ada Teddy Indra

Sejumlah prajurit TNI justru menduduki jabatan sipil meski belum pensiun. Siapa saja? simak daftarnya.

Tangkapan layar KompasTV
PRAJURIT TNI - Teddy Indra Wijaya menjadi satu dari tujuh perwira TNI aktif yang menduduki jabatan sipil meski belum pensiun dini. Padahal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, perwira yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif keprajuritan, Senin (10/3/2025). 

Pengangkatan tersebut dikukuhkan dalam surat keputusan Nomor: SK-298/MBU/12/2024 dan Nomor: 007/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024.

Laksamana TNI Muhammad Ali saat ini masih bertugas sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sejak dilantik Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 28 Desember 2022.

Baca juga: Jenderal TNI Akhirnya Jujur Alasan Teddy Naik Pangkat, Blak-blakan soal Presiden: Apa Masalahnya?

REVISI UU TNI - Foto saat rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membahas revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2205). DPR RI dan Pemerintah diam-diam rapat pembahasan lanjutan soal Revisi Undang-undang (RUU) TNI agar segera disahkan di sidang paripurna 20 Maret 2025.
REVISI UU TNI - Foto saat rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membahas revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2205). DPR RI dan Pemerintah diam-diam rapat pembahasan lanjutan soal Revisi Undang-undang (RUU) TNI agar segera disahkan di sidang paripurna 20 Maret 2025. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Purnawirawan TNI duduki jabatan sipil

Sementara itu, UU TNI membolehkan purnawirawan TNI untuk menduduki posisi jabatan sipil dalam kementerian atau lembaga negara.

Seperti Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi yang dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Rabu (19/2/2025).

Meski Nugroho kini menduduki jabatan sipil, statusnya telah purnatugas dari TNI.

Dia juga ditempatkan di BSSN sesuai posisi yang bisa diisi prajurit TNI aktif sesuai UU TNI.

Selain Nugroho, dikutip dari Tribunnews (10/2/2025), terdapat belasan purnawirawan TNI yang kini menduduki posisi strategis di pemerintahan Prabowo:

  1. Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Mayor Inf (Purn) Agus Harimurti Yudhoyono: Menteri Koordinator Bidang infrastruktur dan Pembangunan kewilayahan
  3. Lettu Inf (Purn) Sugiono: Menteri Luar Negeri
  4. Letkol (Purn) Iftitah Suryanegara: Menteri Transmigrasi
  5. Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin: Menteri Pertahanan
  6. Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus: Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  7. Marsda TNI Bambang Eko Suhariyanto: Wakil Menteri Sekretaris Negara
  8. Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto: Wakil Menteri Pertahanan
  9. Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf: Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
  10. Mayor (Purn) Ossy Dermawan: Wakil Menteri ATR/BPN
  11. Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra: Kepala Badan Intelijen Negara
  12. Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto: Kepala Staf Kepresidenan.

Merujuk pada UU TNI, prajurit TNI bisa mengisi jabatan sipil berbagai bidang tanpa batasan jika sudah pensiun.

Saat masih aktif sebagai prajurit TNI, posisi yang bisa diembannya terbatas di bidang khusus pertahanan dan keamanan negara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved