Berita Viral
Meski Belum Pensiun Dini, 7 Prajurit Aktif TNI ini Sudah Duduki Jabatan Sipil, Ada Teddy Indra
Sejumlah prajurit TNI justru menduduki jabatan sipil meski belum pensiun. Siapa saja? simak daftarnya.
Pengangkatan tersebut dikukuhkan dalam surat keputusan Nomor: SK-298/MBU/12/2024 dan Nomor: 007/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024.
Laksamana TNI Muhammad Ali saat ini masih bertugas sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sejak dilantik Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 28 Desember 2022.
Baca juga: Jenderal TNI Akhirnya Jujur Alasan Teddy Naik Pangkat, Blak-blakan soal Presiden: Apa Masalahnya?

Purnawirawan TNI duduki jabatan sipil
Sementara itu, UU TNI membolehkan purnawirawan TNI untuk menduduki posisi jabatan sipil dalam kementerian atau lembaga negara.
Seperti Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi yang dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Rabu (19/2/2025).
Meski Nugroho kini menduduki jabatan sipil, statusnya telah purnatugas dari TNI.
Dia juga ditempatkan di BSSN sesuai posisi yang bisa diisi prajurit TNI aktif sesuai UU TNI.
Selain Nugroho, dikutip dari Tribunnews (10/2/2025), terdapat belasan purnawirawan TNI yang kini menduduki posisi strategis di pemerintahan Prabowo:
- Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Mayor Inf (Purn) Agus Harimurti Yudhoyono: Menteri Koordinator Bidang infrastruktur dan Pembangunan kewilayahan
- Lettu Inf (Purn) Sugiono: Menteri Luar Negeri
- Letkol (Purn) Iftitah Suryanegara: Menteri Transmigrasi
- Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin: Menteri Pertahanan
- Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus: Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Marsda TNI Bambang Eko Suhariyanto: Wakil Menteri Sekretaris Negara
- Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto: Wakil Menteri Pertahanan
- Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf: Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
- Mayor (Purn) Ossy Dermawan: Wakil Menteri ATR/BPN
- Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra: Kepala Badan Intelijen Negara
- Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto: Kepala Staf Kepresidenan.
Merujuk pada UU TNI, prajurit TNI bisa mengisi jabatan sipil berbagai bidang tanpa batasan jika sudah pensiun.
Saat masih aktif sebagai prajurit TNI, posisi yang bisa diembannya terbatas di bidang khusus pertahanan dan keamanan negara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto
perwira yang menduduki jabatan sipil
pensiun
TNI
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Fakta Koperasi yang Buat Hadi Kehilangan Tanah dan Rumah usai Dilelang, 3 Tahun Tak Lapor Keuangan |
![]() |
---|
Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Dilempari Botol di Pemakaman Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.