UM Ungkap Alasan Ingin Ambil Asetnya yang Dipakai 4 Sekolah di Kota Malang
Universitas Negeri Malang (UM) akhirnya buka suara terkait kabar empat sekolah yang terancam berpindah lokasi karena berdiri di atas lahan milik UM.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
Pinjam pakai ini terus diperbarui. Hingga nantinya akan berakhir sampai Februari 2026 mendatang.
"Ketika UM menjadi PTNBH ini selalu ditekankan oleh Kementerian Keuangan bahwa semua aset itu harus menghasilkan sesuatu,"
"Agar pembiayaan di kampus tidak semuanya dibebankan kepada mahasiswa,"
"Aset harus bisa menjadi bagian dari pendapatan," ujarnya.
Lalu yang kedua ialah aspek regulasi, di mana setiap tahunnya UM melahirkan beberapa program studi baru.
Yang mau tidak mau, membutuhkan lahan baru lagi untuk diperuntukkan sebagai tempat pembelajaran mahasiswa. Seperti ruang kelas, maupun laboratorium.
Saking terbatasnya ruang kelas ini, membuat SDN Percobaan 1 sempat digunakan ruang kelas bagi mahasiswa Fakultas Vokasi.
Saat di pagi hari ruang kelas tersebut digunakan untuk belajar anak SD, lalu pada sore harinya digunakan oleh mahasiswa untuk menempuh perkuliahan.
"Sejak saya jadi rektor sudah ada beberapa program studi yang harus kami dirikan, dan beberapa itu membutuhkan lahan Termasuk Fakultas Vokasi itu,"
"Ini semua demi menjaga eksistensi, tentunya UM sebagai sebuah institusi yang sifatnya dinamis akan terus berkembang,"
"Juga memerlukan lahan, baik untuk ruang kelas, untuk laboratorium maupun untuk kegiatan-kegiatan yang relevan," tandasnya.
Lebih jauh rektor menjelaskan, bahwa dulunya sekolah-sekolah merupakan proyek pengembangan pendidikan berkualitas sejak tahun 1973.
Lalu pada tahun 1986 proyek tersebut dihentikan.
Seperti SMAN 8 Kota Malang yang dulunya bernama Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Malang.
Kopi Excelsa Wonosalam Jombang: Dari Lereng Pegunungan Sampai ke Lidah Pecinta Kopi di Eropa |
![]() |
---|
The Nook Surabaya Siap Tampung Keluhan Warga, Pastikan Kantongi Surat Izin Lengkap |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Santai Joget Jari Telunjuk usai Dituntut 11 Tahun Penjara, Bilang Suka-suka Jaksa |
![]() |
---|
Dinkes Kabupaten Madiun Catatkan 741 Kasus TBC, Pemkab Gencarkan Upaya Screening |
![]() |
---|
Menteri BKKBN Wihaji Tinjau Program MBG dan Apresiasi Tenaga Lini Lapangan di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.